DINAMIKA SULTRA.COM, PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Sumbar dari PDI Perjuangan dan NasDem pada Kamis (11/5) atau hari ke-11 masa pendaftaran calon anggota legislatif provinsi setempat periode 2024-2029.
Kasubag Teknis Penyelenggara KPU Sumbar Rahman Al Amin di Padang, Kamis, mengatakan PDI Perjuangan datang bersama kader mereka pada pukul 10.00 WIB, sedangkan Partai NasDem pada pukul 14.00 WIB.
“Berkas dan dokumen dari dua partai ini sudah lengkap dan diterima oleh KPU Sumbar,” kata dia.
Ia mengatakan hingga hari ke-11 pendaftaran anggota DPRD Sumbar untuk Pileg 2024, tiga partai menyerahkan berkas dan diterima oleh KPU Sumbar.
“Ketiga partai itu adalah PKS, PDI Perjuangan, dan Partai Nasdem. Mereka mendaftarkan masing-masing 65 bakal calon anggota DPRD Sumbar 2024-2029,” kata dia.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar Alex Indra Lukman mengatakan pihaknya mendaftarkan 65 kader terbaik dari delapan daerah pemilihan di Sumatera Barat.
“Kita menargetkan satu kursi di satu daerah pemilihan kecuali Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Mentawai yang merupakan pemenang pemilu sehingga lebih dari satu kursi,” kata dia.
Ketua DPW Partai NasDem Sumbar Fadli Amran mengatakan tahapan pendaftaran sudah dilalui sedangkan NasDem berkomitmen menjaga profesionalitas dan urusan partai.
“Kita menargetkan menang besar karena ada faktor calon presiden yang cocok untuk perjuangan kita yakni Anies Baswedan. Kita menargetkan 100 kursi untuk seluruh kota dan kabupaten di Sumbar dan 10 kursi DPRD Sumbar di Pileg 2024,” kata dia.(ds/antara)