Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperbup Toraja Utara

Suasana harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Toraja Utara di Kantor Kemenkumham Sulsel. (ds/ANTARA/HO/Kemenkumham Sulsel)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MAKASSAR – Tim Perancang Peraturan Perundangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mengharmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Toraja Utara.

Perancang Muda Kanwil Syarif di Makassar, Ahad, mengatakan harmonisasi bertujuan untuk menyelaraskan antara substansi yang ada di dalam Ranperda dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang dibentuk dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Selain dilihat dari sisi substansi, juga dilihat dari sisi pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang (UU) No 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.

Adapun tiga Ranperbup Kabupaten Toraja Utara yang diharmonisasi oleh tim perancang Kemenkumham Sulsel yakni, tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.

Ranperbup selanjutnya tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disusun untuk menggali sumber pendapatan daerah dengan menetapkan regulasi terkait pajak dan retribusi di daerah.

Rancangan peraturan tersebut diharapkan sesuai dengan kewenangan dan potensi daerah yang tertuang pada UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Ranperbup tentang Percepatan Penurunan Stunting yang disusun untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Syarif berharap agar ketiga rancangan peraturan tersebut secepatnya diundangkan pada tahun ini karena pelaksanaannya diberlakukan pada 2023.

Sementara itu, Tim pemrakarsa dari Setda Toraja Utara yang terdiri atas Asisten III Setda Toraja Utara Semuel Sempe Rompon; Asisten I Setda Toraja Utara Yermia T Marewa.

Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Toraja Utara dr. Lina R; Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara Marten Manurun dan lainnya.(ds/antara)

MakassarSulawesi SelatanToraja Utara
Comments (0)
Add Comment