DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah(Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau warga di Bumi Anoa untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu ujaran kebencian menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 demi menjaga kesatuan bangsa.
“Beberapa cuitan hingga postingan di media sosial pada saat memasuki tahun politik terkadang menjadi keresahan di tengah-tengah masyarakat,” kata Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kombes Pol Bambang Wijanarko di Kendari, Rabu (14/6/2023).
Ia menyampaikan beberapa akun-akun palsu di media sosial juga telah mengunggah tulisan yang memprovokasi masyarakat, ibarat melempar batu lalu menyembunyikan tangan.
“Kapolda Sultra Imbau masyarakat tidak terprovokasi, dalam penanganan kasus penghinaan suku, kami juga telah mendapat atensi khusus dari Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto untuk mengusut persoalan itu,” sebut Bambang.
Ia menyebutkan bahwa Kapolda Sultra juga menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat di Bumi Anoa agar menahan diri dan tidak terprovokasi dengan isu hoaks yang dijadikan alat untuk memecah persatuan dan menimbulkan kekacauan di wilayah Sultra.
“Bapak Kapolda Sultra mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Kepolisian. Selain itu, waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan isu ini untuk memecah belah persatuan kita di Sultra,” ujar Bambang.
Dia juga meminta kepada seluruh warga di Sultra agar bersama-sama menjaga dan menciptakan kedamaian di Bumi Anoa agar dapat menarik minat investor yang bisa membuka peluang-peluang kerja sehingga dapat membuat masyarakat lebih maju.
“Mari sama-sama kita jaga daerah kita agar tetap aman dan tentram,” ungkap Bambang.
Ia juga mengecam para pelaku yang memprovokasi masyarakat. Ditreskrimsus Polda Sultra akan mengejar dan melakukan proses hukum kepada siapapun oknum yang memprovokasi masyarakat sehingga menimbulkan kekacauan di wilayah hukum Polda Sultra.(ds/sgn)