DINAMIKA SULTRA.COM, KANDANGAN – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Selatan (MUI HSS) Kalimantan Selatan menyatakan siap mengantisipasi potensi dampak dari polemik Pondok Pesantren Al Zaytun di daerah setempat.
Ketua MUI Kabupaten HSS Muhammad Jamhari Muhdin, di Kandangan, Ahad, mengatakan MUI Pusat masih meneliti dan mendalami indikasi kesesatan yang diajarkan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Kalau memang difatwakan sesat oleh MUI Pusat, kita dari MUi HSS siap mengantisipasi dampak yang polemik tersebut di daerah,” kata Jamhari.
Dijelaskan dia, MUI Kabupaten HSS mengambil beberapa upaya agar tidak ada warga HSS yang ke Ponpes Al Zaytun, serta siap membina warga bagi yang terlanjur menuntut ilmu di Al Zaytun agar kembali ke ajaran Islam yang benar.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah menyerahkan laporan hasil tim investigasi terkait polemik Ponpes Al Zaytun kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta pada 24 Juni 2023.
Ada beberapa rekomendasi terhadap penanganan polemik di Ponpes Al Zaytun yang mengarah pada tindakan aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial.
Menko Polhukam menyebutkan ada tiga penanganan yang akan dilakukan terhadap polemik Al Zaytun, yakni pertama dugaan kuat terjadi tindak pidana.
Penanganan kedua pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al Zaytun, serta ketiga penanganan menjaga situasi kondisi tetap kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan.(ds/antara)