DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar seminar memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dengan tema optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan perkara yang merugikan keuangan negara dan merugikan perekonomian negara di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Kamis 13 Juli 2023.
“Tema seminar yang diangkat merupakan ajang urung rembuk antara praktisi serta akademisi, baik praktisi kejaksaan, pengadilan maupun dari penasehat hukum dalam pengusutan setiap kasus-kasus korupsi,” kata Kajati Sultra Dr Patris Yusrian saat ditemui awak media.
“Forum ini sebagai urung rembuk untuk mencari solusi serta mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin terjadi dalam proses pelaksanaan kewenangan di kejaksaan,” lanjut Kajati Sultra.
Sementara itu Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc, mengapresiasi adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan salah untuk bahan kajian di UHO Kendari
“Saya kira topiknya sangat luar biasa sekali dan itu bisa menjadi bahan kajian bagi mahasiswa atau pun dosen di UHO,” ujarnya.
Selain itu, Prof Zamrun mengungkapkan pihaknya siap mendukung kejaksaan dalam pengusutan semua kasus korupsi.
Alumnus Jepang itu menerangkan dalam membantu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, pihaknya akan menyediakan akademisi yang bisa menjadi para ahli dalam proses pembuktian di pengadilan nanti.
“Nanti kita sesuaikan dengan ahli-ahli yang dibutuhkan oleh jaksa ataupun oleh siapa saja kita sediakan. Mau minta ahli apa di UHO semua ada,” tuturnya.
Lebih lanjut Prof Zamrun mengatakan pihaknya siap membantu kejaksaan untuk menghitung kerugian negara dalam sebuah kasus tindak pidana korupsi.
“Kalau dari sumber daya alamnya kita punya orang biologi kita punya orang pertanian, ekonomi, pertambangan. Jadi nanti tergantung, kira-kira apa yang dihitung InsyaAllah kami bisa hitung yang penting sesuai dengan data dan fakta di lapangan,” pungkasnya.(ds/adf)