Ninik Rahayu Minta Wartawan Jaga Martabat Profesi

Ketua Dewan Pers Pusat Dr. Ninik Rahayu (tengah) foto bersama dengan para penguji dari PWI Pusat dan Perum LKBN Antara pada kegiatan UKW 2023 di salah satu Hotel di Kendari, Jumat. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan semua pelaku media terutama yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) maupun rekan-rekan jurnalis yang mengakui keberadaan Dewan Pers agar menjaga martabat profesi.

Diketahui, UKW yang diselenggarakan Dewan Pers di Bumi Anoa Kota Kendari diikuti sebanyak 42 orang wartawan dari berbagai media lokal cetak, online dan elektronik dengan penyelenggara PWI dan LKBN Antara berlangsung selama dua hari (11-12 Agustus 2023).

Dikatakan, Dewan Pers bersama 11 konstituen, 4 organisasi wartawan dan 7 asosiasi perusahaan pers harus membuat pagar. Pagar ini bertujuan untuk menjaga agar rekan-rekan wartawan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, kode etik keberagaman, kode etik yang dikeluarkan sebagai panduan kerja wartawan.

“Profesi wartawan yang bisa menjaga martabatnya adalah kawan-kawan wartawan, kalau sudah sungguh-sungguh menempatkan profesi ini bermartabat maka tingkatkan kompetensinya,” Kata Ninik Rahayu, saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kendari, Jumat (11/8/2023).

Menurut dia, profesi sebagai dunia kewartawanan adalah profesi terbuka, maka dari itu siapapun bisa menjadi wartawan. UKW adalah sarana menjaga martabat profesi wartawan.

“Sebab, untuk memastikan informasi yang disajikan, akurat, dibutuhkan informasi yang berimbang dan tidak memecah belah ke Bhinekaan. Banyak yang mengaku wartawan tapi kemudian kerjanya memporak-porandakan demokrasi, bahkan upaya kita menuju visi 2045 berpotensial gagal,” tegasnya.

Ketua PWI Sultra, Sarjono mengatakan pihaknya mengapresiasi kepercayaan Dewan Pers dan PWI Pusat atas penyelenggaraan UKW di Sultra tahun ini.

“Dewan Pers menunjuk dua lembaga uji, yakni Perum LKBN Antara Biro Sultra dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra sebagai penyelenggara,” ungkapnya.

Ia mengatakan, UKW bukan sekadar program unggulan organisasi tetapi tolak ukur profesionalitas seorang wartawan dalam menjalankan profesi kewartawanan.

PWI Sultra sendiri menggelar uji kompetensi untuk 18 orang, yakni 12 orang jenjang Muda dan 6 orang jenjang Utama.

Sedangkan LKBN Antara Biro Sultra memfasilitasi uji kompetensi 24 orang wartawan yang terdiri dari jenjang Muda 18 orang dan jenjang Utama 6 orang.

Ia juga mengajak anggota PWI peserta uji kompetensi optimistis karena sesungguhnya materi uji sudah di praktekkan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas kewartawanan.

“Kecuali dia bukan seorang wartawan yang konsisten menjalankan tugas-tugas peliputan yang kuatir tidak kompeten,” katanya.

Selain UKW yang dilaksanakan di Kota Kendari, PWI juga menggelar UKW mandiri yang diselenggarakan PWI Kota Baubau 14-15 Agustus 2023 yang diikuti 18 orang.

Sementara itu, kepala LKBN Antara Biro Sultra, Hernawan Wahyudono menyampaikan rasa terima kasih kepada Dewan Pers dan PWI Pusat yang memberi kepercayaan kepada LKBN Antara sebagai mediasi bagi wartawan yang mengikuti UKW tahun ini.

LKBN Antara sendiri dalam UKW tahun ini menghadirkan para penguji antara lain, Rahmat Nasution, Bigwanto Situmorang, Priambodho dan Erapson Septiahulda.(ds/sgn)

#kendari#sulawesitenggaraPWI Sultra
Comments (0)
Add Comment