Kejati Beri Pendampingan Hukum ke KPU Sulbar

Kepala Kejati Sulbar Drs Muhammad Naim dan Ketua KPU Provinsi Sulbar, Said Usman Umar menandatangani kerjasama dengan KPU Sulbar dalam mendukung tugas masing masing mensukseskan pemilu 2024 di Sulbar, Sabtu (12/8/2023) (ds/ANTARA Foto/M Faisal Hanapi)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MAMUJU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan pendampingan hukum bagi KPU Sulbar dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Kepala Kejati Sulbar, Drs Muhammad Naim, di Mamuju, Minggu, mengatakan, Kejati bekerjasama dengan KPU Sulbar dalam mendukung tugas masing masing menyukseskan Pemilu 2024 di daerah ini.

Ia mengatakan, dari kerja sama itu Kejati Sulbar, akan melakukan pendampingan hukum bagi KPU Sulbar dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

“Kejati Sulbar akan melakukan pendampingan hukum bagi KPU Sulbar dalam melakukan pengelolaan anggaran negara yang digunakan melaksanakan pemilu,” katanya.

Menurut dia, terdapat sejumlah pendamping hukum yang dapat dilakukan sesuai tugas Kejati Sulbar diantaranya, pendampingan untuk mengambil pertimbangan hukum, memberikan bantuan hukum dan melaksanakan tindakan hukum yang layak sesuai aturan yang ada.

Ia berharap, KPU Sulbar dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggaraan Pemilu untuk maksimal dan meningkatkan partisipasi masyarakat di pemilu, sehingga pemilu Sulbar berjalan sukses yang diharapkan secara bersama.

Ketua KPU Provinsi Sulbar, Said Usman Umar, mengatakan, KPU Sulbar membuka kerjasama dengan seluruh lembaga pemerintah maupun stakeholder untuk berpartisipasi penuh dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024.

“Suksesnya Pemilu 2024 di Sulbar adalah tanggungjawab bersama dan diharapkan tidak terdapat kendala dalam setiap pemilu, kerjasama dengan KPU Sulbar dan Kejati Sulbar bertujuan untuk mengurangi potensi masalah yang kemungkinan akan terjadi di pemilu,” katanya.
​​​​​
Ia menyampaikan, dalam menghadapi sengketa pemilu 2024, KPU Sulbar juga akan berkoordinasi dengan Kejati Sulbar, dengan adanya kerjasama ini.

“KPU Sulbar juga berharap pengelolaan anggaran Pemilu 2024 di Sulbqr tidak berdampak pada persoalan-persoalan hukum, dengan adanya pendampingan hukum yang dilakukan Kejati Sulbar,” katanya.

Ia juga berharap, tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Pemilu Sulbar sampai selesainya seluruh tahapan Pemilu 2024.(ds/antara)

KPU SulbarMamujuSulawesi Barat
Comments (0)
Add Comment