Komisi A DPRD Sulsel-Timsel Sepakat KI Terpilih Harus Profesional

Suasana pertemuan Timsel KI dan Komisi A DPRD Sulawesi Selatan membahas proses seleksi anggota komisioner Komisi Informasi Sulsel. (ds/ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel.)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MAKASSAR – Komisi A DPRD dan Timsel Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan sepakat komisioner terpilih harus profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya ke depan.

Ketua Timsel Calon Anggota KI Provinsi Sulsel Hasrullah, dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan sudah bertemu Komisi A DPRD untuk meminta pandangan dan masukan terkait pelaksanaan seleksi tersebut.

“Kami menemui Komisi A DPRD Sulsel untuk mendapatkan informasi apa saja yang harus kami lakukan, sehingga melalui pelaksanaan tahapan seleksi ini kita akan mendapatkan orang-orang yang terbaik,” katanya.

“Kita ingin yang ada di Komisi Informasi ini adalah orang-orang yang profesional, bisa mengabdikan dirinya selama periode empat tahun ini, dan mampu menjalankan amanah undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Hasrullah.

Dirinya juga memaparkan update data terakhir pendaftaran yang telah dihimpun oleh Sekretariat Timsel Calon Anggota KI Sulsel.

“Berdasarkan data dari Sekretariat Timsel, hingga H-2 jelang penutupan pendaftaran, sebanyak 34 orang yang telah menyerahkan kelengkapan berkas pendaftarannya. Semuanya itu dari berbagai latar belakang, bahkan untuk pertama kalinya dalam seleksi ini, kita ada pendaftar dari kalangan disabilitas,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Patahuddin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Timsel atas kontribusi dan bantuannya kepada DPRD Sulsel dalam mengawal seleksi tersebut.

“Makanya kita percayakan kepada tiap unsur, tentunya harapan kita bahwa tim ini bisa bekerja secara profesional, dan saya yakin itu, karena saya tahu identitas bapak-bapak yang ada di hadapan saya. Kami dari Komisi A, tentu sangat mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas kerja-kerja yang akan bapak lakukan nanti,” jelasnya.

Ditambahkannya lagi, timsel bukan sebuah pekerjaan yang mudah karena akan banyak hal-hal yang bisa mempengaruhi pola berpikir dan profesionalisme dalam menentukan hasil seleksi.

“Namun tetap kami yakin bahwa bapak-bapak akan bekerja sesuai dengan profesionalisme apa yang dipercayakan kepada bapak. Intinya, tujuan kita adalah menciptakan atau menghadirkan komisioner yang sesuai dengan keinginan kita, yang akan bekerja untuk kepentingan bersama secara profesional,” ujarnya.

Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, Uji Kepatutan dan Kelayakan yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan salah satu bagian dari tahap akhir proses seleksi sebelum Anggota Komisi Informasi Provinsi terpilih ditetapkan oleh Gubernur.

Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KI Prov. Sulsel juga kembali mengingatkan kepada putra-putri terbaik Sulawesi Selatan untuk dapat segera melakukan pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan paling lambat tanggal 2 Oktober 2023 pukul 17.00 waktu setempat.(ds/antara)

MakassarSulawesi Selatan
Comments (0)
Add Comment