Pj. Bupati Resmi Lantik 18 PPPK Tenaga Teknis Mubar

18 PPPK tenaga teknis di lingkup Kabupaten Muna Barat resmi dilantik.(Foto: Abubakar-Humas)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Sebanyak 18 PPPK tenaga teknis lingkup Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dilantik, Penjabat (Pj) bupati tekankan patuhi 10 budaya malu ASN.

Terkait arahan Pj Bupati Muna Barat, terkait 10 budaya malu ASN sudah seharusnya diterapkan dan dipatuhi, mengingat dirinya bertugas di bagian pelayanan yaitu di dinas pendidikan dan kebudayaan.

Pj Bupati Muna Barat, Dr.Bahri, Senin (13/11) mengatakan, untuk PPPK tenaga teknis yang telah dilantik dan diangkat sumpah jabatannya agar benar-benar menghayati isi sumpah atau janji dalam setiap tugas sebagai ASN.

Pasalnya, sumpah dan janji jabatan itu merupakan kesanggupan terhadap negara untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah yang mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab.

Pj. Bupati Muna Barat berpesan agar PPPK yang telah terlantik tetap menjadi sosok positif, teladan bagi lingkungan kerja dan lingkungan sekitar, sebab yang dibutuhkan bukan sekedar ASN cerdas melainkan berakhlakul karimah.

“Saya minta komitmen itu tetap dipegang teguh dalam menjalankan kewajiban saudara sebagai ASN Muna Barat,” ungkapnya.

Komitmen itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan, kompetensi, maupun karir dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian, PPPK telah terlantik jika mendapat kesulitan maka dapat komunikasi dan konsultasi dengan pimpinan agar dapat diketahui kesulitan dalam melaksanakan tugas dan dapat memberikan solusi.

Sementara itu, salah satu lulusan PPPK tenaga teknis mengatakan, dilantiknya PPPK saat ini yaitu mengisi formasi kosong pada tenaga teknis dengan jumlah 17 orang.

Sebelumnya kuota untuk PPPK fungsional tenaga teknis tahun 2022 di Muna Barat berjumlah 34 orang, saat itu yang lulus yaitu berjumlah 17 orang.

Kemudian 17 orang tersebut telah dilantik 18 september 2023 lalu, sehingga hanya tersisa 17 formasi kosong untuk PPPK tenaga teknis, serta 2 Agustus 2023 lalu Kemenpan RB mengeluarkan Surat Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Tenaga Teknis tahun anggaran 2022.

“Jadi kami yang sisa kuota tidak terisi sebanyak 17 orang setelah dirangking mengisi jabatan itu, dan ada tambahan satu orang dibaca sendiri namanya,” Pungkas La Ode Usman.(ds/abr/ono)

 

#sulawesitenggaramuna baratPPPk Mubar
Comments (0)
Add Comment