DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di lapangan Kantor Bupati pada Rabu, (29/11/2023).
Pada kegiatan tersebut, Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri, S.STP., M.Si bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup). Dalam sambutanya, ia mengatakan Korpri kembali memperingati HUT ke-52.
Untuk itu, atas nama pemerintah daerah maupun secara pribadi, Dr. Bahri, S.STP, M.Si mengucapkan selamat Ulang Tahun kepada para anggota Korpri di manapun bertugas, baik yang di Indonesia maupun di perwakilan RI luar negeri.
Ia menyampaikan juga terima kasih kepada seluruh ASN, atas semua program yang bermanfaat ke masyarakat luas.
Dipaparkannya, semua program tentunya tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kerja-kerja optimal dari ASN. Keberhasilan Indonesia melewati Pandemi Covid-19 dengan baik sehingga dipuji khalayak internasional.
“Program-program terobosan dan reformasi struktural yang telah berdampak positif ke masyarakat luas adalah bagian dari kerja-kerja ASN, Korpri dalam mengendalikan inflasi dan penanganan stunting,” papar Bahri.
Disebutkan pula, pengendalian inflasi dan stunting dapat diturunkan sesuai target mencapai 14 persen atau bahkan kurang dari itu.
“Digital dan proses hasil layanan marketing semua produk layanan pemerintah sudah merupakan kebutuhan. Harapannya, pemerintah dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih akurat,” sebutnya.
Ia juga meminta agar Korpri mampu membaca dan menjawab perubahan, guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.
Semua negara maju kata dia, telah menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi.
“Saya minta para pengurus Korpri yang rata-rata adalah para Sekjen, Sesmen, Sekda dapat menerapkan meritokrasi dalam birokrasi, agar birokrasi Indonesia menjadi lebih baik,” ucap Bahri.
“Meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualitas, dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan, dan tanpa diskriminasi,” lanjutnya.
Hal tersebut dipandang penting untuk dilakukan, karena tujuan meritokrasi meliputi:
1. Merekrut ASN yang profesional
2. mengembangkan kompetensi ASN
3. kepastian karir ASN
4. perlindungan karir ASN
5. pengelolaan ASN yang efektif dan efisien
6. Penghargaan untuk memotivasi ASN.
(ds/abr/ono)