Sekda: Tiga Kecamatan di Koltim Jadi Kawasan Agropolitan

Sekda Kolaka Timur, Muh Iqbal Tongasa (kanan) saat mengikuti rapart dengan lintas Kementeriat terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). (ds/HO-Diskominfo Koltim)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KOLTIM – Tiga kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan menjadi kawasan Agropolitan berdasarkan hasil rapat bersama lintas sektor Kementerian terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa melalui pernyataan resmi yang diterima di Kendari, Senin, mengatakan penetapan tiga kecamatan agropolitan ini adalah kecamatan Lalolae, Mowewe dan Tinondo.

“Harapan pemerintah agar pembangunan di Kolaka Timur bisa terpetakan, yang mana kawasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan kawasan RDTR. Selain itu, pemerataan program pemerintah, dimana ada keseimbangan di wilayah selatan Koltim atau Ladongi dan sekitarnya,” ucap Sekda.

Pada rapat yang membahas penentuan kawasan agropolitaan, kata Sekda, juga hadir pimpinan DPRD Koltim, jajaran Fungsional Utama I, Direktur, Kasubdit Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Sekda mengaku penetapan tiga kecamatan agropolitan ini bertujuan agar pembangunan di Koltim bisa terpetakan dan merata di seluruh wilayah.

Selain itu, kata Sekda, ketiga kecamatan yang masuk RDTR agropilitan ini luas wilayahnya memungkinkan dan belum dijadikan pemukiman. Sehingga, pemerintah bisa mengatur di mana penetapan lokasi terminal dan lokasi yang bisa masuk area perusahaan untuk menopang ekonomi masyarakat di tiga kecamatan tersebut.

Selain itu, kata Sekda, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili staf ahlinya mengingatkan Pemda Koltim agar penetapan kawasan RDTR agropolitan ini dimanfaatkan sesuai yang seharusnya, dan tidak sampai beralih fungsi seperti jadi kawasan perumahan.

Kepala Bappeda Litbang Koltim Mustakim Darwis menyebut dengan penetapan ini, perencanaan wilayah semakin baik dan terarah.

 

“Dengan adanya RDTR ini, RDTR Perkotaan Tirawuta, sekarang RDTR agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo yang rampung. Ke depan, kita akan menyusun lagi RDTR untuk Lambandia dan Ladongi,” ujarnya.

Setelah semua dokumen perencanaan wilayah tuntas, lanjut Mustakim, pemerintah akan menjadikan Koltim dan ibu kota kabupaten menjadi smart city.

“Kita berharap semoga RDTR yang selesai mampu memudahkan investasi, karena nanti terhubung dengan perizinan daring,” Tuturnya.(dsono)

#sulawesitenggaraKolaka TimurSekda Kolaka Timur
Comments (0)
Add Comment