DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mengingatkan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tentang besarnya tanggung jawab yang harus diemban oleh mereka.
Komisioner KPU sekaligus Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan La Ode Hermanto, di Kendari, Jumat, mengingatkan kepada seluruh anggota KPPS yang telah dipilih dan dilantik untuk memperhatikan betapa besar tanggung jawab mereka terutama dalam penanganan dan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Jadi diharapkan untuk bapak – ibu semua yang telah menjadi KPPS agar baik – baik dalam mendedikasikan dirinya untuk bertugas dan jangan lagi sibuk mengurusi hal – hal yang tidak ada kaitannya dengan tugas kita,” kata La Ode Hermanto.
Menurutnya anggota KPPS layaknya panitia sebuah lomba dalam hal ini pesta demokrasi pemilihan umum dimana tanpa adanya panitia yang baik maka lomba tidak akan berjalan sesuai dengan apa yang rencanakan.
“Betapa besarnya tanggung jawab yang harus diemban oleh anggota KPPS ini jadi dalam menjalankannya harus dilakukan dengan penuh integritas,” katanya.
Ia menambahkan sebagai penyelenggara, KPPS juga tentunya diawasi dalam aturan Undang – Undang Pemilu yang akan berpotensi mendapatkan hukuman pidana jika melakukan hal – hal di luar ketentuan.
“Sanksi yang yang akan didapatkan bila melakukan sesuatu di luar dari aturan tidak hanya sanksi pidana tetapi juga moral sebab berkaitan dengan tanggung jawab yang telah diemban,” tambahnya.(ds/ono)