DINAMIKA SULTRA.COM, BAUBAU – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara akan melakukan evaluasi keberadaan pengelolaan jaringan telekomunikasi di daerah itu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau Andi Hamzah Machmud dalam pernyataan diterima di Kendari, Jumat, mengatakan evaluasi itu berkaitan dengan masa pengelolaan, batas usia, hingga sebaran jaringan telekomunikasi, termasuk keberadaan vendor sebagai pihak pengelola.
Ia mengatakan pengelolaan dan urusan jaringan telekomunikasi kewenangan pemerintah pusat.
Namun, hal teknis berkaitan administratif dan kondisi sosial kemasyarakatan dengan kehadiran jaringan telekomunikasi, kata dia, harus terdata dan terpantau di Kominfo.
“Data jaringan sama sekali tidak tercatat di Kominfo, demikian halnya keberadaan dan kondisi tower BTS-BTS (Base Transceiver Station) juga belum terevaluasi kondisinya. Tapi ini berkaitan dengan keselamatan warga, masa kelayakan, hingga pencatatan administrasi, semua harus terdata dengan baik, apalagi saat ini musim penghujan, hal-hal force major bisa saja terjadi,” katanya.
Selain inisiatif internal Diskominfo, dia mengharapkan, para vendor dan penyedia jasa telekomunikasi tidak hanya melaporkan keadaan pada unit kerja berkaitan perizinan, pajak dan analisis kelayakannya, tetapi juga berhubungan langsung dengan Diskominfo untuk hal yang bersifat administratif, monitoring, dan pengawasan.
“Tugas kami berkaitan dengan monitoring dan pengawasan apalagi berkaitan keselamatan warga, data-data tentunya harus terintegrasi ke Kominfo, jangan nanti ada masalah baru ke Kominfo. Jadi dalam waktu dekat kami akan melakukan monitoring dan pengawasan. Vendor-vendor juga bisa melaporkan langsung keberadaannya di Diskominfo, agar terbangun kerja sama yang baik,” ujarnya.
Berkaitan dengan prasarana jaringan telekomunikasi yang belum dapat disentuh melalui anggaran pemerintah pusat, Diskominfo Baubau masih melakukan pemetaan untuk dapat diusulkan penganggaran melalui APBD Kota Baubau.
“Seperti pengelolaan jaringan komunikasi di ruang-ruang publik, pelayanan sarana prasarana perkantoran pemerintah, jalur transportasi dan pemukiman penduduk. Tentu pengerjaannya secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi sumber daya anggaran,” kata Andi Hamzah.(ds/ono)