Kanwil BPN Sultra Resmi Luncurkan Implementasi Layanan Sertifikat Online

BPN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi meluncurkan implementasi layanan sertifikat tanah elektronik oleh 14 Kantor Pertanahan kabupaten se Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kendari, Selasa (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi meluncurkan implementasi layanan sertifikat tanah elektronik oleh 14 Kantor Pertanahan kabupaten se Sulawesi Tenggara.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sultra Asep Heri, di Kendari, Selasa, mengatakan kurang lebih dua minggu yang lalu kita telah meluncurkan secara resmi implementasi layanan sertifikat tanah elektronik di tiga Kantor Pertanahan (Kantah) yaitu Kota Kendari, Kota Baubau, dan Kabupaten Buton Selatan.

“Hari ini kita akan coba luncurkan di seluruh Kantah Kabupaten dan Kota se Sultra yakni berjumlah 14 dari total 17 untuk menerapkan hal yang sama,” kata Asep Heri.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal pengurusan sertifikat pertanahan.

Ia menyebutkan, berdasarkan surat keputusan dari Kementerian ATR/BPN ada 104 kantor pertanahan yang wajib dan di Sultra ada dua yakni Kendari dan Bau-bau tetapi menurutnya penting untuk mendorong seluruh Kabupaten/Kota untuk belajar dan menerapkan hal yang sama.

“Walaupun mandatory dari Kementerian ATR/BPN hanya 2 kantah tapi kita ingin semua kantah di Sultra yang berjumlah 17 juga bisa menerapkan,” katanya.

Ia menyampaikan peluncuran ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, para Bupati, Sekda, tokoh agama dan masyarakat termasuk internalisasi akan pentingnya sebuah perubahan terhadap layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPN Muna Barat Moh.Zakaria, mengatakan sangat mengapresiasi langkah dari Kanwil BPN Sultra dalam mendorong setiap kantah yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota se Sultra.

“Pastinya terobosan ini semakin mempermudah masyarakat dimana yang dulunya setiap urusan mesti tatap muka tetapi dengan implementasi sertifikat tanah elektronik ini bisa dilakukan dimana saja tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya sendiri siap mengimplementasikan layanan sertifikat elektronik di wilayahnya dengan terlebih dahulu membuat desain lengkap desa demi desa baik yang sudah terdaftar maupun belum.(ds/ono)

#kendari#sulawesitenggaraBPN Sultra
Comments (0)
Add Comment