DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Konseling Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari menandatangani perjanjian kerjasama di bidang pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Rabu (7/8/2024).
Penandatangan dilakukan langsung oleh Kepala UPT Layanan Konseling UHO, Eva Herik, S.Psi., M.Psi., Psikolog dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bapak Hasruddin, S.Sos., M.AP. Pada kesempatan ini, turut hadir Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Kamaruddin, S.Ag., S.H., M.H beserta jajarannya.
Penandatangan kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Kerjasama ini akan diimplementasikan melalui penyelenggaraan konseling, pelatihan, seminar, workshop, dan pertukaran tenaga ahli.
Mereka melakukan penandatangan kerjasama sebagai bentuk tridharma perguruan tinggi yang akan ditindaklanjuti salah satunya dalam bentuk penyuluhan hukum.
Eva Herik, S.Psi., M.Psi., Psikolog memiliki komitmen melakukan pengabdian kepada masyarakat, salah satunya melalui kerjasama dengan LPKA II Kendari.
Harapannya, civitas kampus tidak hanya memberikan kebermanfaatan di lingkungan internal tetapi menjangkau semua kalangan di masyarakat. Salah satunya yaitu anak-anak yang sedang mendapatkan pembinaan khusus dengan kasus kriminal.
Anak-anak ini memiliki beban psikis, dimana mereka perlu diasesmen secara mendalam terkait motif, perilaku, dan harapan hidup kedepannya. Sehingga diperlukan peran-peran tenaga ahli salah satunya yaitu peran Psikolog untuk melakukan pendampingan.
Dimana berdasarkan data dari Ibu Astri Yunita, S.Psi., M.Psi., Psikolog selaku tim dari UPT Layanan Konseling UHO, diperoleh gambaran bahwa anak-anak yang dibina di LPKA membutuhkan pendampingan khusus baik berupa konseling maupun psikoedukasi.
Sebelumnya, Astri Yunita, S.Psi., M.Psi., Psikolog pernah melakukan proses pendampingan berupa pemberian konseling secara berkelompok dan melakukan psikoedukasi.
Hal ini mendapat respon yang positif dari anak-anak yang didampingi. Kegiatan seperti ini harapannya dilakukan berkelanjutan, dimana anak-anak ini membutuhkan penguatan secara mental agar lebih mengenali potensi positif yang ada pada dirinya sehingga harapannya setelah keluar dari LPKA dapat lebih mengembangkan diri dan tidak mengulangi perbuatan negatif yang dilakukan.
Ketua LPKA II Kendari, menyambut positif penandatanganan kerjasama ini. Bapak Hasruddin, S.Sos., M.AP, memaparkan bahwa saat ini sedang dibuat kurikulum terkait pendidikan anak selama di lembaga, dimana salah satunya yaitu terkait bimbingan konseling.
Sehingga diharapkan melalui kerjasama ini dapat membantu penyelenggaran pendampingan psikologi bagi anak-anak yang berada di LPKA. Pendampingan ini tidak hanya juga dikhususkan bagi anak-anak, namun dapat juga dilakukan pada petugas yang bekerja di LPKA. (ds/adf)