Kartini Diminta ke Kantor Advokat Nasruddin

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Bisnis tambang di Sultra yang beberapa waktu terakhir booming memang sangat menggiurkan. Pasalnya, dalam waktu tak lama dapat menghasilkan cuan milyaran rupiah. Akibatnya banyak orang tergiur masuk dan menjalankan bisnis yang banyak merusak lingkungan tersebut.

Salah satunya ada Gerson Losuh, seorang pria yang juga tergiur ikut dalam mereguk manisnya tambang di Sultra, harus menanggung kerugian milyaran rupiah akibat ulah oknum bernama Kartini H yang menawarkan kerjasama mengolah tambang.

Modusnya, Kartini H menjanjikan lahan miliknya di areal tambang untuk dikerjasamakan. Dengan syarat Gerson Losuh harus menyetor sejumlah uang. Namun setelah menerima uang, Kartini menghilang tanpa jejak.

Kantor advokat Nasruddin SH.,MH., yang menerima kuasa untuk menangani hal tersebut mengatakan, kliennya mengalami kerugian milyaran rupiah setelah melakukan transfer beberapa kali kepada Kartini yang beralamat di Kelurahan Andonohu, Kota Kendari.

‘’Kami beri waktu beberapa hari kepada saudara Kartini agar betitikad baik untuk datang ke kantor kami membicarakan persoalan ini. Sebelum kami melaporkan ke pihak kepolisian mengenai dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,’’ kata Nasruddin.

Saat dikonfirmasi, Kartini tidak berada di kantor Diseprindag Sultra. Menurut beberapa staf disana, yang bersangkutan beberapa hari ini tidak masuk kantor.

Gerson Losuh beberapa kali melakukan transfer ke rekening bank Mandiri milik Kartini. Misalnya 1 Oktober 2022 sebanyak Rp 81.700.000,-, Lalu tanggal 4 Oktober 2022 sebesar Rp 34 juta, 15 September 2022 sebesar Rp 120 juta. 6 September 2022 Rp 150 juta. Masih di septmber 2022 sebesar 185 juta dan sejumlah tranfser lain hingga mencapai lebih dari Rp 1 milyar.(ds/ono)

#kendari#sulawesitenggaraAdvokat NasrudinKartini
Comments (0)
Add Comment