Polsek Baruga Ungkap Modus Seorang Wanita Tipu Warga di Kendari

Listen to this article
Kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Baruga.

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Seorang wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial RHL (34) menipu sejumlah warga.

RHL diketahui merupakan admin salah satu agen LPG di Kota Kendari. Kelakuannya terungkap usai dilaporkan para korban di Kepolisian Sektor atau Polsek Baruga.

RHL lalu diamankan polisi pada Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolsek Baruga, AKP Agung Pratomo mengungkapkan modus utama pelaku dalam memperdaya para korbannya dengan iming-iming mempermudah pengurusan pendirian pangkalan LPG.

“R meminta korban untuk mengirim uang pendaftaran pendirian pangkalan tersebut melalui rekening pribadinya,” ujar AKP Agung Pratomo.

“Uang pendaftaran yang dikirim ke rekening pelaku, digunakan untuk keperluan pribadinya,” lanjutnya.

MR lalu bertemu RHL sebagai admin kantor tersebut.

Sebelumnya pelaku dan korban telah berkomunikasi untuk melakukan pendaftaran permohonan pendirian pangkalan LPG.

Selanjutnya pelaku meminta korban untuk membayar biaya pendaftaran sebesar Rp28 juta ke rekening BNI miliknya dengan alasan untuk mempermudah pengurusan.

RHL berjanji untuk mengurus segala keperluan dan akan mengirim uang tersebut ke rekening perusahaan tempatnya bekerja. Kemudian, dia berjanji akan melakukan pengurusan pendirian paling lambat tiga bulan.

Namun, uang sebesar Rp28 juta yang diterimanya, digunakan untuk keperluan pribadi tanpa meneruskan atau memasukkan ke rekening perusahaan.

Hingga sampai pada tiga bulan lamanya pelaku tidak memenuhi pendirian pangkalan LPG yang dimohonkan oleh korban.

“Merasa ditipu, korban mendatangi Polsek Baruga untuk membuat laporan, tak hanya korban MR tetapi tujuh korban lainnya ikut membuat laporan yang sama, total kerugian sekitar Rp280 juta,” Tutupnya.(ds/ono)

#kendari#sulawesitenggaraPolsek Baruga
Comments (0)
Add Comment