UHO Terima Tiga Unit Kendaraan Operasional Dari Bank Muamalat

Suasana penyerahan bantuan kendaraan operasional dari PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kantor Cabang Kendari Kepada Universitas Halu Oleo.(Humas-UHO)

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Branch Manager PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kantor Cabang Kendari, Fitrawan, secara resmi menyerahkan tiga unit kendaraan operasional merek Rush kepada Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, M.Si., M.Sc.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Pelataran Rektorat UHO pada Selasa, 4 Februari lalu.

Penyerahan tiga unit kendaraan operasional ini, dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan berita acara dan penyerahan kunci kendaraan.

Dalam kesempatan tersebut, Fitrawan menyampaikan terima kasih kepada UHO atas kerja sama yang telah terjalin sejak Juli 2019.

Fitrawan menilai kemitraan ini sangat berarti dan berharap dapat terus berlanjut.

“Bank Muamalat telah bekerja sama dengan UHO dalam pengembangan operasional, termasuk pembayaran online melalui Virtual Account dan Cash Management System (CMS) untuk pembayaran UKT, uang pangkal beberapa fakultas, serta pembayaran penunjang akademik lainnya,” ungkapnya.

Fitrawan menyampaikan, kerja sama yang terjalin diharapkan dapat menciptakan sinergi yang baik dan berkelanjutan, tidak hanya dengan UHO, tetapi juga dengan instansi lain yang merupakan nasabah Bank Muamalat di Sulawesi Tenggara.

“Kemitraan ini merupakan bagian dari program unggulan anak Muamalat yang telah lama dijalankan dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Halu Oleo, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc., menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap hubungan tersebut dapat terus ditingkatkan.

“Semoga dengan bantuan kendaraan operasional ini, UHO dapat lebih optimal dalam menjalankan kegiatan akademik dan operasional,” Tutup Prof. Zamrun.(ds/adf)

#kendariBank Muamalat KendariUHO
Comments (0)
Add Comment