DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka mendukung tahun 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Farmasi Universitas Halu Oleo (UHO), Senin (10/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan permohonan kekayaan intelektual, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara, sejalan dengan Catur Program Prioritas (CPP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kedatangan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Linda Fatmawati Saleh beserta tim Kekayaan Intelektual Kemenkum Sultra disambut positif oleh Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. dr. I Putu Sudayana, M.Kes., dan Dekan Fakultas Farmasi, Prof. Dr. Ruslin, M.Si.
“Dengan kedatangan tim dari Kemenkum Sulawesi Tenggara, kami memperoleh informasi bahwa jumlah permohonan hak cipta oleh mahasiswa Fakultas Farmasi UHO masih tergolong rendah. Oleh karena itu, kami akan berupaya untuk meningkatkan pencatatan hak cipta di lingkungan fakultas” ujar Ruslin.
Dalam pertemuan tersebut, Kabid KI Kemenkum Sultra menekankan pentingnya perlindungan hak cipta terhadap karya ilmiah, seperti skripsi, tesis, jurnal penelitian, dan karya akademik lainnya. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh melalui pencatatan hak cipta antara lain:
1. Melindungi karya dari pencurian intelektual atau penggunaan tanpa izin.
2. Memberikan bukti legal sebagai pencipta karya.
3. Menjadi nilai tambah di dunia akademik dan profesional.
4. Menunjukkan bahwa karya memiliki orisinalitas dan kualitas.
5. Memiliki potensi keuntungan finansial.
6. Memudahkan pengembangan karya menjadi publikasi ilmiah, buku, atau penelitian lanjutan tanpa khawatir diklaim oleh pihak lain.
7. Sertifikat hak cipta dapat dijadikan alat bukti yang sah di mata hukum.
Selain itu, Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara bersama Fakultas Kedokteran UHO sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kekayaan intelektual pada tahun 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi akademisi dan mahasiswa dalam pencatatan kekayaan intelektual serta memperkuat ekosistem inovasi di lingkungan universitas.
“Sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani, Fakultas Kedokteran UHO mendukung penuh program Kanwil Kemenkumham dalam mendorong peningkatan permohonan kekayaan intelektual,” ungkap I Putu Sudayana.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan dukungan dari Fakultas Kedokteran dan Fakultas Farmasi UHO.
Beliau berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi fakultas lain di UHO dan perguruan tinggi lainnya di Sulawesi Tenggara.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari Fakultas Kedokteran dan Fakultas Farmasi UHO. Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi dan mahasiswa,” ujar Topan saat dikonfirmasi.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa dan akademisi di UHO yang menyadari pentingnya perlindungan hak cipta terhadap karya ilmiah mereka, serta semakin aktif dalam mengajukan permohonan pencatatan kekayaan intelektual. (ds/adf)