Dit Reskrimsus Polda Sultra Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kapal Azimut ke Penyidikan

Mako Polda Sultra. (Ist)

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan telah menaikkan kasus dugaan korupsi Kapal Azimut 43 Atlantis ke tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah kami naikkan statusnya dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan) dengan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sudah adanya hasil audit investigasi awal dari pihak BPKP, sehingga pada 6 Februari naik status sidik,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit III Tipidkor AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi saat ditemui di Kendari, Rabu.

Dia menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memanggil sebanyak 23 orang sebagai saksi yang diambil keterangannya terkait dengan dugaan korupsi pengadaan Kapal Azimut tersebut.

“Untuk saksi yang diperiksa ada 23 orang,” ujarnya.

Ario Putranto menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada BPKP untuk meminta perhitungan kerugian negara yang mendasari dari hasil audit investigasi awal untuk dapat menemukan besaran pasti kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi pengadaan kapal Azimut tersebut.

Ia menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus tersebut belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah pihak.

“Dalam penanganan kasus pidana korupsi, seperti salah satunya laporan perkara ini kami sangat berhati-hati. Kami tidak dapat menentukan tersangka begitu saja sebelum adanya hasil audit yang menentukan bahwa kasus ini ada unsur pidananya dalam hal ini penyalahgunaan anggaran. Kami harap semua pihak bersabar, komitmen kami kasus ini akan tetap kami tangani hingga tuntas,” tambahnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut 43 Atlantis dilaporkan ke Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sultra. Kapal tersebut merupakan pengadaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang menghabiskan anggaran sebesar Rp9,9 miliar bersumber dari APBD Sultra.(ds/ono)

#kendari#sulawesitenggaraDit Reskeimsus Polda Sultra
Comments (0)
Add Comment