DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan bahwa gaji 13 dan 14 yang merupakan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan terealisasi tahun ini.
“Yang pasti bahwa, hingga saat ini kami belum menerima informasi resmi mengenai pembatalan atau penghapusan gaji 13 dan 14 ASN. Sebab, kalau ada keputusannya pasti disampaikan dalam bentuk surat resmi,” kata Plh. Sekda Sultra Sukanto Toding saat dihubungi di Kendari, Rabu, (19/2).
Karena itu, dapat dipastikan bahwa tunjangan hari raya bagi para ASN tersebut tetap terealisasi dalam tahun ini juga.
Apalagi sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani pada Kamis (6/2) bahwa gaji 13 dan 14 ASN tetap cair meskipun tidak dirinci besarannya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh ASN yang jumlah hampir 12 ribu orang lebih dan PPPK sebanyak 5.582 orang untuk tetap melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat di lingkungan kerja masing-masing.
Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra menyebutkan dari jumlah 17.875 ASN, terdiri dari ASN 12.253 orang dan PPPK 5.583 orang.
Khusus ASN, sekitar 50 persen jumlah ASN terbesar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra dan Sekolah (SMA/SMK dan SLB) yang berjumlah 6.007 ASN, Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sultra 698 orang, Dinas Kehutanan 496, Dinas Kesehatan 340 orang dan dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan 303 orang.
Sementara instansi OPD yang tidak lebih dari 50 orang ASN nya diantara BPD (47 orang), Kesbang (33), Barisda (41), Biro Kesra (44), Biro Organisasi (28), Dinas Kominfo (36), Biri POembvangunan (31), dan Biro Hikum (30).(ds/ono)