DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mendorong pemerintah segera menjalankan amanat dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, mulai dari pengesahan aturan turunan hingga pembentukan lembaga.
Menurut ia, penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia ke depan.
“PKB juga mendorong agar undang-undang terkait perlindungan data pribadi juga didorong terus karena AI itu juga ada etika, ada cara, ada ini supaya tidak ada yang dirugikan,” kata Jazilul kepada awak media usai diskusi publik bertajuk “AI vs Manusia” di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan perlu ada aturan mengenai penggunaan dan penguasaan AI untuk segala kegiatan masyarakat dan badan usaha di Indonesia sebab akan sulit membedakan antara produk buatan manusia dan AI.
“Ini juga semakin membingungkan nanti buat masyarakat,” ujarnya.
Namun, Indonesia harus tetap mendorong agar jaringan internet dan jaringan telekomunikasi merata di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, Jazilul mengungkapkan partainya juga berencana merekrut anak-anak muda yang memiliki kemampuan untuk mengoperasionalkan AI atau membuat program terkait penguatan partai yang hubungannya dengan AI.
“Ketua Harian PKB rata-rata anak-anak muda yang diharapkan nanti bisa menggunakan teknologi digital, utamanya AI di dalam penguatan partai. Nah, ini semoga menjadi diferensiasi atau kelebihan PKB dibanding partai-partai yang lain,” ujar Jazilul.(ds/antara)