DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat harga lada putih di tingkat pedagang antar-pulau yang ada di beberapa Kota Kendari mengalami kenaikan menjadi Rp130.000 per kilogram pada Februari 2025.
Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra Akbar Effendi, di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa sebelumnya harga lada putih di tingkat pedagang yang berada di Kota Lulo itu pernah menyentuh harga Rp125.000 perkilogram pada pekan ke empat Januari 2025.
“Berdasarkan data yang diterima dari pihaknya harga lada putih itu naik Rp5.000, sehingga mencapai Rp130.000/kg,” kata Akbar.
Akbar menyebutkan bahwa harga lada putih di pasaran pada tahun sebelumnya pernah menyentuh sekitar Rp105.000 hingga Rp110.000 per kilogram pada Oktober-Desember 2024.
“Kami harapkan kenaikan harga tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani perkebunan komoditi lada,” ujarnya.
Ia menjelaskan salah satu faktor kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh kurangnya produksi hasil perkebunan serta tingginya permintaan pasar dari luar daerah, yakni permintaan di Makassar dan Surabaya.
“Selain harga lada putih, komoditas perkebunan jenis kopra hitam juga alami kenaikan, yaitu dari harga Rp17.300 menjadi Rp18.000 per kg,” ucapnya.
Akbar mengungkapkan bahwa kenaikan harga tersebut juga menjadi penyemangat para petani lainnya yang berada di wilayah itu, sebab, dengan kenaikan harga ladah putih itu juga dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Berdasarkan data perkembangan harga yang dihimpun dari Pusat Informasi Pasar (PIP) Disbun Sultra mencatat harga jenis komoditi perkebunan lainnya di wilayah itu seperti kakao non fermentasi Rp130.000 per kg, arang tempurung Rp9.000 per kg, dan bunga cengkeh kering Rp114.000 per kg.
“Kemudian, mete gelondongan Rp21.000 per kg, mete kupas Rp135.000 per kg, pinang kupas Rp7.000 per kg, kemiri gelondongan Rp8.000 per kg, dan tandan buah segar (TBS) Rp2.600 per kg,” tutupnya.(ds/ono)