BPOM Kendari Perketat Pengawasan Jajanan Takjil di Bulan Ramadhan 1446 H

Petugas BPOM Kendari saat melakukan pengawasan beberapa produk makanan takjil di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (Ist)

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melakukan intensifikasi pengawasan terhadap sejumlah jajanan berbuka atau takjil pada bulan Ramadhan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Tim Pelayanan Publik BPOM Kendari Hasna Nur saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa pengawasan tersebut bertujuan untuk menguji produk-produk jajanan berbuka puasa yang lagi marak pada bulan Ramadhan.

“Yang kita lakukan, menguji sampel terhadap jajanan tankjil yang sedang tersedia itu apakah aman dari bahan berbahaya,” kata Hasna

Hasna menyebutkan bahwa dalam pengawasan tersebut pihaknya melakukan test kit atau melakukan pengujian terhadap bahan makanan yang dianggap berbahaya, antara lain rodamin B, methanyl yellow, pengawet, formalin, dan boras.

“Alhamdulillah, semua sampel yang kami uji tidak terdeteksi dari bahan berbahaya, artinya aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selain melakukan test kit dan pengujian melalui laboratorium, BPOM Kendari juga menurunkan timnya Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) guna memberikan edukasi kepada pelaku usaha untuk memastikan produk yang dijual tersebut aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan standar keamanan, mutu, dan gizi.

“Kami melakukan edukasi kepada pelaku usaha yang sedang menyediakan takjil nya, yaitu bagaimana proses pengolahan yang baik, serta kami harapkan sistem keamanan pangan dan kehigienisannya terjamin,” ucap Hasna.

Dalam pengawasan tersebut pihaknya pertama-tama melakukan pengambilan sampel produk makanan yang dijual di lokasi tersebut.

Lalu, sejumlah pegawai BPOM mengawasi jajanan berbuka, seperti gorengan, makanan berwarna, minuman segar berwarna, aneka kue, serta beberapa makanan lainnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk yang akan dikonsumsi selama Ramadhan, dan memastikan produk yang dibeli memenuhi standar keamanan, yakni kemasan tidak rusak, label yang jelas, memiliki izin edar dari BPOM, dan kadaluarsa produk sebelum membeli atau mengonsumsi.(ds/ono)

BPOM Kendari
Comments (0)
Add Comment