Bapenda Sultra: Ada 12 Ribu Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin.(Ist)

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan ada 12 ribu dari 24 ribu kendaraan dinas (Randis) roda empat maupun roda dua yang menunggak pembayaran pajak.

Kepala Bapenda Sultra Mujahidin, saat dihubungi di Kendari, Jumat mengatakan, kepatuhan terhadap pajak kendaraan dinas yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sultra masih menjadi permasalahan.

“Ini yang masih menjadi persoalan, padahal tahun 2025 ini Pemprov Sultra menargetkan pendapatan dari sektor pajak keseluruhan mencapai Rp1,305 triliun,” katanya.

Namun demikian, lanjut Mujahidin, walaupun hampir separuh kendaraan dinas atau 49,55 persen belum bayar pajak, pihaknya masih optimis karena masih banyak sektor lain yang dapat dilakukan pembayaran untuk mencapai target pendapatan sektor pajak.

Ia juga menekankan, pemerintah kabupaten kota harus lebih proaktif dalam menyelesaikan kewajibannya. Sebab pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting, yang pada akhirnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya.

“Olehnya itu, Pemkab/Pemkot lebih giat lagi untuk segera menyelesaikan kewajiban, karena pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pendapatan daerah, yang nantinya akan dikembalikan untuk pembangunan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Tanpa menyebut secara pasti besaran nilai rupiah dari sektor pajak kendaraan, namun kata Mujahidin, bapak Gubernur Andi Sumagerukka (ASR) baru-baru ini telah menyerahkan secara simbolis 17 unit kendaraan operasional kepada petugas pajak dalam mempermudah layanan pembayaran pajak.

Program layanan Sigap (Santun melayani, Inklusif, Gesit, Aman transaksinya, dan pasti tarifnya), telah diluncurkan Gubernur Sultra Andi Sumagerukka pada Rabu (5/3) adalah bentuk layanan pembayaran digital yang sekaligus program 100 hari kerja quick win Gubernur dan wakil gubernur (ASR-Hugua).

“Jadi melalui aplikasi Sigap, wajib pajak dimudahkan untuk membayar tanpa harus ke kantor Samsat lagi. Metode pembayaran digital ini seperti QRIS dan Virtual Account lainnya,” tuturnya.(ds/ono)

#kendari#sulawesitenggara
Comments (0)
Add Comment