DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk pelaksanaan Program Beasiswa Zakat Indonesia yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar MA melalui keterangan di Jakarta, Minggu, mengatakan program ini adalah wujud nyata dari komitmen bersama untuk mewujudkan visi yang lebih besar, yaitu memperbaiki kualitas hidup umat melalui pemanfaatan zakat.
Ia menegaskan bahwa strategi pengelolaan zakat harus lebih berkembang dan tidak hanya berhenti pada kewajiban 2,5 persen zakat yang selama ini dikenal.
“Zakat bukan hanya tentang angka, tetapi bagaimana kita menyatukan strategi, melakukan pemetaan kemiskinan, dan memastikan kebermanfaatan zakat untuk umat,” kata Nasaruddin.
Menag juga menekankan pentingnya pendekatan strategis dalam menyelesaikan berbagai tantangan kemiskinan, baik itu kemiskinan struktural, kultural, maupun natural. Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang lebih efektif dan efisien, mengingat tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Kemiskinan struktural yang muncul karena kurangnya akses terhadap modal dan kesempatan harus menjadi perhatian utama kita. Baznas dan LAZ diharapkan dapat melakukan pemetaan yang lebih baik untuk memastikan dana zakat digunakan dengan tepat sasaran. Kita harus mengedepankan konsep zakat yang lebih luas, termasuk infak, wakaf, dan sedekah, untuk memperkaya strategi pengentasan kemiskinan. Zakat tidak bisa hanya berfokus pada angka, namun harus memiliki dampak yang nyata pada masyarakat,” ungkap Menag.
Sementara, Ketua Baznas RI Noor Achmad menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif yang luar biasa ini dalam mengoordinasikan pemberian beasiswa kepada mereka yang berhak menerima, khususnya anak-anak yang membutuhkan pendidikan.
“Program Beasiswa Zakat Indonesia (BZI) merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya kita dalam membangun generasi masa depan yang cerdas dan bermanfaat bagi umat,” ujarnya.
Noor menegaskan setiap organisasi LAZ memiliki peran penting untuk memajukan kemaslahatan umat. Menurutnya, LAZ yang sebelumnya memiliki kriteria dan pandangan berbeda kini menyatukan visi dan misi bersama.
“Masing-masing LAZ memiliki kriteria dan pendekatan yang berbeda dalam memilih calon penerima manfaat. Oleh karena itu, saat ini adalah momentum yang sangat tepat untuk menyatukan visi dan misi kita, agar program BZI ini dapat berjalan dengan baik, efektif, dan tepat sasaran,” ucap Noor Achmad.
Diketahui, 17 Lembaga Amil Zakat yang turut menandatangi MoU, di antaranya, Dompet Dhuafa, LAZ IZI, LAZ Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat, LAZ Yayasan Baitulmaal BRIlian, LAZ Nurul Hayat, LAZ LMI Ukhuwah, Rumah Zakat, LAZISMU, LAZ BMH, LAZ Yayasan Kesejahteraan Madani, LAZ Rumah Amal, LAZ Sahabat Yatim, Salam Setara, LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, LAZ Panto Yatim Al Fajr, LAZ Wahdah Inspirasi, dan LAZ Yayasan Abulyatama.(ds/antara)