
DINAMIKA SULTRA.COM, JEMBRANA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana, Bali mengajak masyarakat membentuk kampung bebas narkoba sebagai upaya pencegahan peredaran barang terlarang tersebut.
“Sementara ini sudah ada satu desa yang menjalankan program kampung bebas narkoba, dan cukup efektif mencegah peredaran serta pemakaian narkoba. Tapi maaf nama desanya tidak bisa kami sebutkan karena menyangkut citra desa bersangkutan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi I Gede Alit Darmana di Negara, Kabupaten Jembrana, Minggu.
Saat desa menjalankan program ini, pihaknya akan memberikan pendampingan dengan penyuluhan bahaya narkoba dan cara pencegahan agar masyarakat setempat tidak terpapar penggunaan narkoba.
“Yang paling utama harus ada niat yang kuat dari pimpinan dan aparat desa setempat, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda setempat. Karena program ini merupakan proses panjang yang hasilnya tidak bisa seketika dirasakan,” katanya.
Dia mengatakan di salah satu desa yang dahulu rawan penyalahgunaan narkoba, setelah menjalankan program ini sejak 2024 kasus sabu-sabu di wilayah tersebut berkurang drastis.
“Dengan program ini, pertama kali yang harus dipastikan adalah aparat desa, tokoh masyarakat dan pemuda tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Caranya dengan menjalani tes urine,” katanya.
Seluruh elemen desa yang aktif mengikuti program ini, kata dia, bertugas memberi pendidikan kepada masyarakat, termasuk menjaga mantan pemakai narkoba agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Mantan pemakai sabu-sabu bukannya mereka jauhi, justru harus didekati dan diajak untuk menjalankan program kampung bebas narkoba,” katanya.
Karena terbukti efektif, dia mengimbau desa-desa lain untuk menjalankan program serupa yang diawali koordinasi dengan pihaknya.
Menurut dia, program ini akan lebih efektif dijalankan apabila ada inisiatif dari aparat dan tokoh desa yang menunjukkan niat kuat mereka agar desanya bebas narkoba.
Dihubungi terpisah, Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan pembentukan kampung bebas narkoba selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“Program ini merupakan program yang berkelanjutan. Pelaksanaannya kami sesuaikan dengan hasil analisa dan evaluasi data penyebaran narkoba di Kabupaten Jembrana,” katanya.
Agar program ini bisa mencapai hasil yang maksimal, pihaknya membangun sinergisitas dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain satu desa yang sudah menjalankan program ini, kata dia, akan ada satu desa lagi yang akan melaksanakan program serupa.
“Kami mohon dukungan semua pihak agar di lapangan program ini berjalan sesuai harapan. Dengan niat kuat kita bersama-sama, akan menciptakan lingkungan bebas narkoba,” katanya.(ds/antara)