DP3A Kendari-BP3MI Sultra Sosialisasi TPPO Cegah Perdagangan Orang

DP3A Kendari saat menggelar sosialisasi TPPO di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/4/2025). (Ist)

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Polresta Kendari mensosialisasikan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Plt Kepala DP3A Kota Kendari Makmur di Kendari, Rabu, mengatakan sosialisasi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah TPPO di Kota Kendari.

“Maksudnya ini adalah bagaimana menginformasikan kepada warga Kota Kendari bahwa TPPO itu sudah ada di Kota Kendari, oleh karena itu kita harus waspada,” kata Makmur.

Makmur menyebutkan TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan dengan menggunakan metode yang sangat kompleks, seperti ancaman kekerasan, penyekapan, penculikan, penipuan dan beberapa bentuk kejahatan lainnya.

Ia menjelaskan upaya untuk memberantas TPPO di Kota Kendari pihaknya memerlukan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, hingga lembaga pemerintah di tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.

“Jadi, kita juga lakukan sosialisasi pada pemerintah kelurahan, camat, OPD. Dan juga kita melakukan sosialisasi melalui pamflet dan juga media sosial. Kami juga akan terus mensosialisasikan kepada kelompok rentan seperti perempuan dan anak,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari Aiptu Rais Patanra mengatakan terdapat tiga kasus TPPO yang sudah ditangani di Polresta Kendari pada tahun lalu, yakni penjualan orang, prostitusi, dan aplikasi Michat atau aplikasi hijau.

“Sedangkan untuk tahun ini belum ada,” kata Rais.

Dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polresta Kendari, kata Rais, pihaknya menggencarkan edukasi dan sosialisasi baik di sekolah maupun di tempat umum lainnya melalui timnya yang melekat di kelurahan lewat Bhabinkamtibmas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar menyampaikan apresiasi terhadap DP3A Kota Kendari atas terlaksananya sosialisasi pencegahan TPPO di Kendari.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kendari telah memfasilitasi kegiatan ini karena kegiatan seperti ini adalah tanggung jawab bersama terhadap pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan BP3MI melakukan pencegahan ketika terjadinya TPPO yang ranahnya adalah yang akan berangkat ke luar negeri

“Kalau di dalam negeri tentu tanggung jawabnya secara umum adalah pemda dan aparat yang ada di dalam daerah itu sendiri,” ujarnya.(ds/ono)

#kendari#sulawesitenggaraDP3A Kendari
Comments (0)
Add Comment