Wamendagri Minta Gubernur Tegur Kepala Daerah Tidak Hadiri Musrenbang

Listen to this article
Wamendagri Bima Arya bersama Gubernur Jambi Al Haris usai acara pembukaan Rakor RPJMD Jambi 2025, di Jambi Rabu (21/5/2025) (ds/ANTARA/HO-Agus Suprayitno)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAMBI – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta Gubernur Jambi Al Haris memberikan teguran kepada kepala daerah yang tidak hadir mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025–2029 Provinsi Jambi.

“Pak Gubernur, tolong beri teguran kepala daerah yang tidak mengirimkan utusannya dalam kegiatan ini,” kata Bima Arya di Jambi, Rabu.

Ia mengatakan, kegiatan ini harusnya menjadi prioritas karena musrenbang merupakan bentuk konsolidasi dan penguatan sinergi. Kepala daerah yang berhalangan hadir seharusnya mengirimkan perwakilan.

Teguran akan diberikan kepada kepala daerah tersebut melalui Gubernur Jambi mengingat posisi gubernur merupakan pembina kepala daerah.

Bima mengatakan Kemendagri percaya Gubernur Jambi mampu membangun kepercayaan antarkepala daerah, baik bupati maupun wali kota di wilayahnya.

“Kalau tidak bisa, baru Kementerian Dalam Negeri yang memberikan teguran,” jelas Bima.

Pada kesempatan itu, Wamendagri menekankan kepada pemerintah daerah agar segera melakukan percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah desa diharapkan segera melakukan musyawarah desa khusus membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

“Saya diberi amanah sebagai pembina percepatan pembentukan koperasi, nanti saya akan kembali lagi ke sini (Jambi) melakukan percepatan pembentukan koperasi,” katanya.(ds/antara)

JambiWamendagri
Comments (0)
Add Comment