Ditjenpas-Rutan dan Lapas Se-Sultra Deklarasi Bebas Narkoba

Listen to this article
Kepala Ditjenpas Sultra saat diwawancarai di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (28/4/2025). (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara bersama jajaran lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara (rutan) sewilayah itu melaksanakan deklarasi dan komitmen bersama untuk bebas dari peredaran narkoba dan telepon seluler genggam.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara dalam menyukseskan 13 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang di dalamnya terdapat poin untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam lapas dan rutan.

“Pagi hari ini kita melaksanakan deklarasi komitmen bersama dalam rangka getting zero to halina, dalam rangka mencegah namanya HP, pungli, dan narkoba,” kata Sulardi.

Dalam pelaksanaan deklarasi itu, pihaknya mengundang jajaran polda, kejaksaan, pengadilan negeri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyaksikan sekaligus menjadi saksi jika lapas dan rutan se-Sultra juga turut serta dalam pemberantasan narkoba.

“Kita komitmen bersama bahwa lapas dan rutan punya komitmen yang kuat untuk mendukung pemberantasan narkoba di dalam lapas, termasuk pungli tentunya,” ujar Sulardi.

Sulardi mengatakan sebagai tindak lanjut dari deklarasi tersebut, pihak lapas dan rutin akan terus melaksanakan razia dan penggeledahan secara rutin di dalam blok hunian narapidana atau tahanan demi memastikan para warga binaan tidak lagi menggunakan telepon genggam.

“Tentunya kita secara terus-menerus melakukan razia ya, penggeledahan di blok-blok hunian narapidana maupun tahanan,” jelas Sulardi.

Ia juga menjelaskan penggunaan telepon genggam oleh para warga binaan bisa saja berakibat fatal sebab mereka bisa melakukan komunikasi terselubung dengan orang-orang yang berperan sebagai pengedar narkoba, bahkan komunikasi tersebut bisa saja sampai di luar negeri, seperti Filipina dan Thailand.

“Makanya itu sangat bahayanya handphone. Oleh karena itu, kita telah perang terhadap yang namanya penggunaan handphone di dalam lapas dan rutan,” jelas Sulardi.(ds/ono)

#kendari#sulawesitenggaraDitjenpas Sultra
Comments (0)
Add Comment