Dinas PPPA Tangani Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak

Listen to this article
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gorontalo Utara Salha Uno. (ds/ANTARA/HO-dokumentasi pribadi)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, GORONTALO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo terus memberi perhatian serius dalam penanganan korban kekerasan seksual pada anak di daerah itu.

 

“Hingga saat ini atau Juni 2025, kasus kekerasan seksual pada anak di daerah ini mencapai 25 kasus. Terbaru kami menangani anak korban dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Kita memberi perlindungan dan pendampingan kepada siswi korban secara intensif,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gorontalo Utara Salha Uno di Gorontalo, Minggu.

 

Ia mengatakan harapan penurunan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan khususnya anak di daerah itu, terus membuahkan hasil melalui upaya sosialisasi yang dilakukan.

 

Mengingat Tahun 2024 lalu, ada 60 kasus yang ditangani pihaknya. Sebagian besar kata Salha, dibawa ke jalur hukum dengan penanganan pihak kepolisian setempat.

 

“Beberapa kasus belum tuntas, karena terkendala dengan pihak keluarga bahkan korban yang justru empati terhadap pelaku karena adanya hubungan keluarga. Namun terhadap korban, tetap kami berikan pendampingan dan perlindungan. Kami asesmen dan bawa ke psikolog untuk menghilangkan trauma,” kata Salha.

 

Sejauh ini kata dia, edukasi melalui sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak terus dilakukan.

 

Untuk lingkungan masyarakat terkecil yaitu keluarga, dilakukan edukasi tentang pentingnya komunikasi orang tua kepada anak agar dilakukan secara intensif.

 

“Orang tua diharapkan dapat memberi perhatian lebih maupun kasih sayang kepada anak. Sosialisasi ini kami lakukan secara langsung,” kata Salha.

 

Menurutnya peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

“Kita perlu memberi perhatian dan pengawasan bersama di lingkungan terdekat. Mengawasi aktivitas anak, serta menciptakan ruang edukasi dan interaksi sosial serta memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak agar terhindar dari kasus-kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual,” kata Salha pula.(ds/antara)

Dinas PPPAGorontalo
Comments (0)
Add Comment