DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di wilayah kerjanya per Mei 2025 mencapai Rp39,2 miliar.
Kepala KPKNL Kendari Taufiq Istianto saat ditemui, di Kendari, Senin, mengatakan bahwa jumlah penerimaan KPKNL Kendari itu sangat jauh melampaui target untuk triwulan II tahun 2025.
“Jadi, capaian penerimaan negara bukan pajak di KPKNL Kendari sampai dengan Mei 2025, secara total nilai rupiahnya adalah Rp39,2 miliar itu dari target triwulan II-2025 sebesar Rp4,5 miliar. Kalau dari sisi persentase sampai triwulan II ini KPKNL telah mencapai target sebesar 861 persen,” kata Taufiq Istianto.
Dia menyebutkan bahwa untuk target secara keseluruhan pada tahun 2025 ini, pihaknya mendapatkan patokan untuk realisasi PNBP sebesar Rp15,1 miliar. Bahkan, untuk jumlah target secara keseluruhan dalam satu tahun itu telah dicapai saat ini.
“Untuk target sampai dengan akhir tahun nanti, target PNBP kami adalah Rp15,1 miliar dengan capaian sampai dengan saat ini Rp39,2 miliar sehingga persentasenya adalah 258 persen,” ujarnya.
Taufiq Istianto membeberkan pengumpulan pendapatan PNBP tersebut didapatkan dari beberapa sektor yang menjadi tugas utama KPKNL Kendari, mulai dari pengelolaan barang milik negara, pelaksanaan lelang, dan proses penerimaan piutang negara.
“Yang dominan dari PNBP berhasil kami dapatkan ini adalah dari proses pengelolaan barang milik negara, dari total Rp39,2 miliar capaian tadi, Rp37 miliar sekian berasal dari proses pengelolaan barang milik negara,” ujar Taufiq Istianto.
Dia menuturkan untuk tiga sektor penerimaan tersebut, KPKNL Kendari mengklaim jika untuk pendapatan PNBP terbesar diperoleh dari proses penghapusan barang milik negara, proses pemanfaatan barang milik negara, dan dari proses lelang barang rampasan dari kejaksaan tinggi (kejati) maupun kejaksaan negeri (kejari).
Taufiq Istianto mengungkapkan bahwa dengan realisasi pendapatan PNBP yang didapatkan oleh KPKNL Kendari itu nanti akan dilakukan adendum bersama.(ds/ono)