
DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Balai Pelindungan dan Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau kepada seluruh masyarakat di Bumi Anoa, untuk tidak menerima tawaran bekerja di Kamboja dan Myanmar.
“Saya tekankan, kepada masyarakat kalau ingin bekerja ke luar negeri pastikan tempat kerjanya kredibel sesuai peraturan yang berlaku. Misalnya ke Kamboja dan Myanmar, jangan sampai ke sana,” kata Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar di Kendari, Jumat.
Askar menjelaskan hal tersebut dikarenakan pemerintah Indonesia belum pernah menjalin kerja sama terkait dengan pekerja migran dalam bentuk apapun.
Dia mengingatkan masyarakat bisa memahami hal tersebut.
“Kalau misal kita mendapatkan informasi lewat media sosial terkait lowongan pekerjaan di negara tersebut, jangan langsung percaya,” ujarnya.
Askar juga mengungkapkan jika segala informasi terkait dengan lowongan pekerja di luar negeri bisa diakses melalui BP3MI Sultra atau melalui Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota se-Sultra.
Untuk mencegah pekerja migran non-prosedural yang bisa saja terbuai oleh ajakan pekerjaan keluar negeri yang ilegal, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi baik di kalangan mahasiswa hingga untuk masyarakat umum.
“Hal ini merupakan bentuk bahwa negara hadir untuk melindungi warga negaranya. Kami sangat berharap warga tidak mengikuti hal-hal yang bersifat ilegal agar tetap selamat di luar negeri,” jelas Askar.
Berdasarkan data yang dihimpun BP3MI, hingga Juni 2025 terdapat 25 PMI yang bekerja di luar negeri dengan negara penempatan dan sektor usaha yang beragam. Mereka adalah pekerja dengan kemampuan khusus yang legal dan diakui oleh negara.
Para pahlawan devisa ini tersebar di beberapa negara seperti Jepa
ng, Malaysia, Brunei Darussalam, Tonga, dan Papua Nugini. Mereka bekerja di lintas sektor usaha strategis seperti agriculture labour, agriculture farming, dan agriculture worker.(ds/ono)