Mentan: Satgas Pangan Kawal Kualitas-Harga Beras Hingga ke Daerah

Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman (kiri), didampingi Menteri Pertanian Palestina Rezq Basheer-Salimia (kedua kanan) memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (7/7/2025). (ds/ANTARA/Harianto)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, Satgas Pangan Polri terus mengawal mutu dan harga beras secara ketat hingga ke pelosok daerah untuk menjaga stabilitas pangan nasional.

 

 

 

Amran meminta seluruh produsen dan pelaku usaha segera memperbaiki kualitas produknya jika belum sesuai standar, agar tidak terkena sanksi dalam pengawasan intensif yang sedang dijalankan pemerintah.

 

“Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” kata Mentan ditemui di Jakarta, Senin.

 

Amran menyatakan, sebanyak 212 dari total 268 merek beras yang di investigasi oleh jajarannya bersama pemangku kepentingan terkait lainnya, ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

 

Atas temuan itu, Kementan telah melaporkan 212 produsen beras kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung, karena bermasalah atau nakal dalam perdagangan komoditas tersebut.

 

“Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Itu ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim (Polri), Satgas Pangan,” jelas Mentan.

 

Ia menegaskan, pihaknya segera mengumumkan 212 merek beras “nakal” ke publik jika dalam waktu dekat tidak juga menunjukkan itikad baik untuk menghentikan pelanggaran.

 

Ia menyoroti harga di tingkat petani menurun, tetapi melonjak di tangan konsumen, dan kejanggalan itu sudah di investigasi oleh tim Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri, Kejaksaan dan Bapanas.

 

Dia mengaku tidak gentar meski mendapat intimidasi saat mengungkap praktik kecurangan beras yang merugikan masyarakat dan mengancam ketahanan pangan nasional secara serius.

 

Hal tersebut merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan mafia pangan hingga ke akar-akarnya.

 

“Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,” katanya.

 

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta para pelaku usaha perberasan segera berbenah dengan menyesuaikan regulasi yang ditetapkan pemerintah demi menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.

 

“Untuk label pada produk beras, itu maksudnya harus sesuai. Kalau tertera 5 kilogram, tolong beratnya jangan kurang dari 5 kilogram, mengurangi timbangan itu tidak boleh,” kata Arief dikonfirmasi melalui telepon di Jakarta, Kamis (4/7).

 

Dia meminta, pelaku usaha beras segera mengevaluasi produknya dan mendaftarkan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang prosesnya cepat karena Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) tersedia di seluruh provinsi.

 

Diungkapkan Arief syarat mutu beras wajib dipenuhi sesuai Perbadan Nomor 2 Tahun 2023 dan pendaftaran PSAT menjadi bagian dari kontrol keamanan pangan bersama dinas pangan daerah.(ds/antara)

JakartaMentan
Comments (0)
Add Comment