Kejari Tetapkan Satu ASN Tersangka Korupsi Pembangunan AKKP Wakatobi

Listen to this article
Penyidik kejari saat menggiring tersangka MTF ke Rutan Kendari, Sulawesi Tenggara. (ds/HO-Kejari Wakatobi)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, WAKATOBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi menetapkan satu ASN inisial MTF sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan atau AKKP tahun 2015 di Kelurahan Matahora, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Penyidik Kejari Wakatobi Eric Cahyo saat dihubungi di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap MTF dilakukan setelah mereka melakukan pemeriksaan secara intensif di Kejari Kendari, pada Kamis (21/8).

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MTF kemudian langsung digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kendari untuk dilakukan penahanan di sana.

 

“Kami dari Tim Penyidik Kejari Wakatobi sudah menetapkan MTF sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Kendari,” kata Eric Cahyo.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MTF, dalam melakukan dugaan korupsi tersebut, dia yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK pada proyek itu dengan nilai Rp7,5 miliar yang melekat pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

 

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wakatobi Maghfiranisa Azizah menyampaikan jika dugaan penyimpangan terjadi karena proses pembangunan tidak sesuai dengan kontrak. Akibatnya, gedung AKKP tersebut hingga kini tidak dapat difungsikan.

 

“Untuk perkara ini, memang gedungnya tidak bisa dipakai. Dugaannya proses pembangunannya tidak sesuai dengan kontrak,” sebut Maghfiranisa Azizah.

 

Dia menambahkan jika saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus pembangunan gedung AKKP di Wakatobi.

 

Ia juga tak menampik jika kemungkinan dalam waktu penyidikan kasus tersebut akan ada penambahan jumlah tersangka yang lainnya.

 

Diketahui, sebelum menetapkan MTF sebagai tersangka kasus dugaan korupsi itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih sebanyak 40 orang saksi.(ds/ono)

#sulawesitenggaraASNKejari WakatobiWakatobi
Comments (0)
Add Comment