DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bombana, dihadiri pimpinan dewan, Bupati, jajaran Forkopimda, serta perwakilan masyarakat. Rabu 20 Agustus 2025
Ketua DPRD Bombana menegaskan, pengesahan RPJMD menjadi tonggak penting arah pembangunan daerah.
“RPJMD adalah pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan, mencakup visi, misi, dan program strategis pemerintah daerah. Dengan disahkannya Perda ini, kita berharap Bombana semakin maju dan berdaya saing,” ujarnya.
Bupati Bombana dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029 berbasis pada aspirasi masyarakat dan kebutuhan prioritas daerah.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan Bombana yang lebih baik. Fokus utama kita mencakup peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan berkualitas, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bombana.
Dengan demikian, Ranperda RPJMD resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yang akan menjadi acuan kebijakan pembangunan hingga tahun 2029.
Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. (ds/mdn/ono)