Bupati Bombana Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sahkan Perubahan APBD 2025

Listen to this article
DPRD Bombana juga setujui perubahan perangkat daerah serta cabut empat perda lama. (Foto: Dok. PPID Bombana)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/9/2025), di Ruang Paripurna DPRD Bombana.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Iskandar, SP, bersama Wakil Ketua I Herlin, S.Psi., MM, dan Wakil Ketua II Zalman, S.IP., Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, turut hadir langsung sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan perubahan APBD.

Agenda utama rapat meliputi dua poin penting. Pertama, persetujuan pengesahan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bombana TA 2025 menjadi Peraturan Daerah resmi.

Kedua, persetujuan pengesahan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.

Dalam agenda ini juga diputuskan pencabutan empat Peraturan Daerah yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan saat ini.

Perubahan APBD 2025 disusun untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah, memperkuat pembiayaan prioritas pembangunan, serta meningkatkan efisiensi belanja publik.

Sementara itu, penataan ulang perangkat daerah diarahkan agar struktur organisasi pemerintahan lebih ramping, efektif, dan selaras dengan tantangan pembangunan di Bombana.

Suasana sidang paripurna berlangsung tertib dengan dukungan penuh dari para anggota DPRD yang hadir.

Keputusan ini menandai langkah penting dalam memperkuat fondasi pemerintahan daerah menuju peningkatan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.(ds/mdn/ono)

#sulawesitenggaraBombanaBupati Bombana BurhanuddinDPRD Bombana
Comments (0)
Add Comment