BNNP Sultra Rehabilitasi 68 Pecandu Narkoba Hingga Oktober 2025

Listen to this article
Pelajar SMA yang tengah menjalani rehabiltasi di BNNP Sulawesi Tenggara (23/10/2025). (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat prestasi signifikan dalam upaya pencegahan dan pemulihan, dengan keberhasilan merehabilitasi 68 pecandu narkoba sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025.

 

Psikolog Klinis BNNP Sultra Asnon Marahia saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa target awal yang ditetapkan adalah 58 orang, namun realisasi hingga saat ini sudah mencapai 68 orang.

 

“Target kami 58, sekarang alhamdulillah sudah melebihi target 68 orang. Ini untuk periode Januari sampai dengan bulan Oktober saat ini,” kata Asnon.

 

Dia menyebutkan untuk rentan usia klien yang menjalani rehabilitasi sangat beragam, mulai dari pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) kelas 2 hingga mereka yang sudah bekerja. Namun, usia yang dominan terindikasi penyalahgunaan narkotika berada pada rentang 20 hingga 24 tahun.

 

Dalam proses rehabilitasi, BNNP Sultra menerapkan prosedur standar yang dimulai dari informed consent (perjanjian persetujuan) antara klien dan konselor. Selanjutnya dilakukan observasi fisik untuk melihat gejala yang nampak, dan dilanjutkan dengan asesmen oleh konselor atau psikolog untuk menentukan tingkat kecanduan (ringan, sedang, atau berat).

 

“Kami usahakan agar masyarakat mengetahui bahwa rehabilitasi di BNN itu tidak dipungut biaya atau gratis,” ujarnya.

 

 

 

Asnon mengungkapkan bahwa dalam menjaring klien, BNNP Sultra berkolaborasi erat dengan bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). Mereka melakukan sosialisasi di sekolah dan masyarakat, yang kemudian memberikan informasi mengenai individu yang terindikasi memakai narkoba.

 

Tim dari Bidang Rehabilitasi kemudian terjun ke lapangan untuk melakukan identifikasi melalui program Screening Intervensi Lapangan (SIL).

 

“Kita mulai melakukan pemetaan bahwa siapa-siapa saja terindikasi memakai narkoba. Setelah itu kami ajak mereka untuk datang di klinik rujukan gratis,” jelasnya.

 

Dia menjelaskan bahwa BNNP Sultra fokus pada rehabilitasi sebagai upaya utama pencegahan karena semakin lama tingkat kecanduan semakin meningkat. Ia berharap masyarakat dapat menghilangkan pandangan bahwa BNNP hanya berfokus pada penangkapan.

 

“Selama ini kami usahakan bahwa di BNN itu tidak hanya pemberantasannya yang kencang, tapi ada juga rehabilitasi. Pentingnya masyarakat mengetahui bahwa ketika BNN ke lapangan itu jangan takut bahwa di situ mau ditangkap, tidak. Ada juga namanya bidang rehabilitasi,” tambah Asnon.(ds/ono)

#kendari#sulawesitenggaraBNNP Sultranarkoba
Comments (0)
Add Comment