DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Resmob Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membekuk sindikat spesialis pencuri motor lintas kabupaten di Kendari, Sultra, pada Selasa (11/11).
Kepala Unit (Kanit) Resmob Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sultra AKP Gayuh Pambudhi Utomo saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa dari pengungkapan sindikat tersebut diamankan dua orang tersangka berinisial DA (16) dan FA alias Patte (22).
“Keduanya dikenal sebagai pelaku yang berulang kasus pencurian dan jambret yang baru saja bebas dari Rutan Kendari,” kata Gayuh Pambudhi.
Dia menyebutkan bahwa untuk penangkapan kedua pelaku itu dilakukan di dua tempat yang berbeda, yang mana DA dibekuk di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, pada pukul 22.00 Wita, sedangkan FA diamankan di wilayah Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada pukul 22.30 Wita.
“Pertama diamankan DA, diinterogasi kemudian dia menyebut nama rekannya FA, di situ langsung kami bergerak untuk meringkus FA di Jalan Sao-Sao,” ujarnya.
Gayuh mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku DA berhasil diamankan dua unit sepeda motor hasil curian, satu bilah sangkur, dan satu kunci leter L yang digunakan pelaku untuk beraksi.
“DA juga mengaku telah mencuri sebanyak 19 sepeda motor. Sedangkan FA mengaku telah mencuri delapan unit sepeda motor, sehingga total aksi kedua pelaku mencapai 27 TKP di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Morowali,” ungkap Gayuh.
Dia menjelaskan dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka memasarkan motor curian tersebut di wilayah Kabupaten Morowali dengan kisaran harga antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit.
“Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk menemukan terhadap barang bukti lainnya,” jelasnya.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sultra menegaskan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan demi menjaga rasa aman masyarakat Sulawesi Tenggara.
Kepada masyarakat juga diimbau untuk memasang kunci ganda pada kendaraan sepeda motor mereka untuk lebih memaksimalkan Keamanan agar terhindar dari pencurian dan melaporkan kepada petugas apabila terjadi mengalami pencurian Sepeda motor.(ds/ono)