Pemkab Bombana Tegaskan Sinkronisasi Penataan Ruang di Kabaena dan Kabaena Selatan

Listen to this article
Rapat Teknis dipimpin Wakil Bupati Ahmad Yani untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai aturan dan arah kebijakan daerah. (Foto: Dok. PPID Bombana)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA — Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Rapat Teknis Penataan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang pada Jumat (14/11/2025) di Ruang Rapat Measalaro, Lantai 2 Kantor Bupati Bombana.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., dan dihadiri jajaran pimpinan daerah, termasuk Pj. Sekda Bombana, Asisten II, Tenaga Ahli Forum Penataan Ruang, Kepala Kantor Pertanahan, serta para camat, lurah, dan tokoh masyarakat dari wilayah Kabaena dan Kabaena Selatan.

Sebagai agenda utama, forum ini membahas pemaparan teknis, penyelarasan data, serta koordinasi lintas OPD untuk memastikan kesesuaian setiap rencana pemanfaatan ruang dengan kebijakan tata ruang yang telah ditetapkan.

Beberapa permohonan pelaku usaha terkait penggunaan ruang di dua kecamatan tersebut turut menjadi fokus pembahasan.

Wakil Bupati Ahmad Yani menegaskan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang tidak hanya bersifat administratif, namun juga mempengaruhi arah pembangunan jangka panjang daerah.

“Penataan ruang itu bukan sekadar izin. Ini menyangkut keselamatan, investasi, dan kepastian pembangunan yang harus memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya dalam rapat.

Dari sisi teknis, perangkat daerah diminta memperkuat verifikasi data dan memaksimalkan koordinasi antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang. Beberapa peserta rapat menyoroti perlunya pembaruan data tapak dan kajian kesesuaian lahan, terutama untuk wilayah pesisir yang berkembang pesat.

Perwakilan Kantor Pertanahan Bombana juga menyampaikan dukungan terhadap upaya penyelarasan data spasial, sambil menekankan pentingnya kesesuaian setiap permohonan pemanfaatan ruang dengan dokumen RTRW dan RDTR yang berlaku.

“Data yang selaras akan mempercepat proses dan memperjelas batas kewenangan,” ujarnya.

Dari wilayah Kabaena dan Kabaena Selatan, camat dan para kepala desa menyoroti dinamika kawasan yang semakin berkembang, terutama sektor usaha dan permukiman baru. Mereka berharap kebijakan penataan ruang dapat memberikan arah yang lebih jelas bagi masyarakat dan investor lokal.

Rapat teknis ini menjadi momentum bagi Pemkab Bombana untuk memperkuat tata kelola ruang, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat setempat.

Dengan forum ini, pemerintah daerah berharap setiap kebijakan pemanfaatan ruang tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga mendukung pembangunan yang selaras antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan seperti Kabaena dan Kabaena Selatan.(ds/mdn/ono)

#sulawesitenggaraBombanaKabaenaKabaena SelatanWakil Bupati Bombana Ahmad Yani
Comments (0)
Add Comment