Bupati Bombana Buka Sidang GTRA 2025, Tegaskan Reforma Agraria Harus Menjawab Kebutuhan Warga

Listen to this article
Sidang GTRA membahas penetapan subjek dan objek redistribusi tanah, verifikasi lapangan, hingga penanganan potensi sengketa agraria di Bombana. (Foto: Dok. PPID Bombana)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA – Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si secara resmi membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2025 yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Selasa (18/11/2025).

Sidang ini menjadi ruang koordinasi utama untuk menetapkan subjek–objek redistribusi tanah, menata aset, dan menyiapkan langkah penyelesaian sengketa agraria di daerah.

Suasana sidang terlihat serius namun akrab, mengingat reforma agraria menjadi isu yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup banyak warga Bombana. Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, Kepala Kantor Pertanahan Bombana Tageli Lase, S.SiT, perwakilan Forkopimda, Kadis Pertanian, serta jajaran pejabat terkait. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat agenda penataan tanah dan akses masyarakat.

Dalam pembukaannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program seremonial. Menurutnya, masih banyak warga Bombana yang memiliki tanah namun belum dapat mengolahnya secara maksimal karena belum memperoleh kepastian legalitas. Hal inilah yang menjadi titik krusial untuk diselesaikan melalui GTRA.

“Saya melihat masih banyak masyarakat yang memiliki tanah, namun belum bisa memanfaatkannya karena tidak memiliki kepastian. Ketika tiba saatnya penyerahan, upayakan tanah itu sudah bisa langsung diolah. Jangan biarkan tanah kita menjadi tidak produktif,” ujar Burhanuddin dalam arahannya.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi tantangan utama di lapangan: lahan tersedia, tetapi status hukum lemah. Tanah yang tidak memiliki kepastian legalitas cenderung dibiarkan terbengkalai, tidak bernilai ekonomi, dan mudah memicu sengketa antar warga maupun antara warga dengan perusahaan. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah yang ingin memastikan setiap jengkal tanah produktif dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti surat edaran mengenai pemanfaatan minimal satu hektar lahan garapan guna mendukung sektor pertanian dan agrikultur. Arahan ini dipandang penting sebagai upaya jangka panjang menghadapi fluktuasi pangan serta meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan.

“Lahan yang tidak termanfaatkan harus segera kita dorong menjadi aset produktif. Jika dikelola dengan benar, dampaknya akan kembali kepada masyarakat sendiri,” tambah Burhanuddin.

Selain memberikan perhatian pada lahan garapan, Bupati menyoroti karakteristik Bombana yang sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan hutan. Hal ini memerlukan manajemen kebijakan agraria yang lebih cermat. Ia meminta agar kelompok masyarakat dapat difasilitasi mengelola lahan produktif minimal sepuluh hektar, sesuai dengan skema reforma agraria dan aturan kehutanan yang berlaku.

Langkah ini, menurutnya, tidak hanya memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan ekonomi berbasis lahan, tetapi juga memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang baik.

Di sisi lain, Kantor Pertanahan Bombana memaparkan perkembangan penataan aset dan akses, termasuk verifikasi subjek dan objek reforma agraria yang menjadi dasar penetapan redistribusi tanah. Proses ini tidak sekadar administratif, melainkan harus memastikan bahwa setiap calon penerima benar-benar berhak secara hukum dan sosial.

Sidang GTRA kali ini juga membahas agenda strategis seperti inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sinkronisasi data kewilayahan, penguatan kelembagaan, hingga penyusunan rekomendasi penyelesaian konflik agraria. Setiap poin dianggap krusial mengingat dinamika agraria di Bombana cukup kompleks, terutama di wilayah yang bersinggungan dengan kawasan hutan dan lahan bekas konsesi perusahaan.

Beberapa peserta sidang menekankan perlunya transparansi data dan percepatan validasi lapangan agar redistribusi tanah tidak menimbulkan ketimpangan baru. Selain itu, kolaborasi antar instansi dinilai penting agar setiap masalah dapat dipetakan secara jelas dan diselesaikan tanpa menunggu berlarut-larut.

Pemerintah daerah berharap pelaksanaan reforma agraria di Bombana tahun ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan sinergi lintas sektor, redistribusi tanah tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga membuka ruang baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

Di luar ruang sidang, beberapa warga yang hadir mengaku menaruh harapan besar terhadap jalannya reforma agraria. Mereka berharap proses verifikasi hingga penetapan dapat berlangsung transparan dan tidak memihak.

Penutup sidang ditandai dengan komitmen bersama Pemerintah Daerah Bombana dan Kantor Pertanahan untuk memperkuat koordinasi, mempercepat validasi data, dan memastikan setiap keputusan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Pesan Bupati menjadi penegas arah kebijakan agraria daerah: reforma agraria bukan hanya administrasi tanah, tetapi fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bombana.

Reforma agraria selalu berakar pada satu tujuan dasar: menghadirkan keadilan. Sidang GTRA Bombana 2025 kembali mengingatkan bahwa kepastian tanah bukan hanya dokumen legal, tapi pintu bagi warga untuk membangun masa depan ekonomi yang lebih stabil.(ds/mdn/ono)

#sulawesitenggaraBombanaBupati Bombana Buka Sidang GTRA 2025Bupati Bombana BurhanuddinTegaskan Reforma Agraria Harus Menjawab Kebutuhan Warga
Comments (0)
Add Comment