Damkar Kendari Kerahkan 6 Armada Padamkan Kebakaran Asrama Polisi di Sodohoa

Listen to this article
Personel Damkar melakukan pemadaman kebakaran di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (21/11/2025). (ds/HO-Damkar Kendari)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari mengerahkan enam armada untuk memadamkan kebakaran tiga rumah warga dan empat petak asrama polisi di Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Juru Bicara Dinas Damkar Kota Kendari Martoyo dihubungi di Kendari, Jumat malam, mengatakan kebakaran itu pertama kali dilaporkan warga setempat pada pukul 15.16 Wita.

 

“Setelah menerima laporan itu, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dengan mengerahkan armada Damkar. Kami tiba di lokasi itu pukul 15.20 Wita, dan langsung melakukan pemadaman api,” kata dia.

 

Dia menyebutkan dalam proses pemadaman tersebut, enam armada terdiri atas empat unit pemadam kebakaran, satu unit penyelamat, dan satu mobil tandon, bersama-sama melakukan pemadaman hingga pukul 16.35 Wita.

 

“Pada pukul 16.35 Wita, api selesai dipadamkan, dan kami langsung bertolak kembali ke mako,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan dalam kejadian itu, tiga bangunan rumah warga dan empat petak asrama Polsek Kemaraya terbakar.

 

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ungkap Martoyo.

 

Dia menjelaskan hingga saat ini penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh pihak berwenang.

 

Akan tetapi, pihaknya memperkirakan kerugian akibat kebakaran itu mencapai Rp1 miliar.

 

Ia meminta masyarakat setempat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, melakukan pengecekan rutin terhadap instalasi listrik di rumah-rumah, dan memeriksa secara teratur kompor serta colokan listrik ketika meninggalkan rumah.

 

“Kami juga meminta kepada warga untuk selalu meningkatkan koordinasi antara Damkar Kendari dan pihak kepolisian sekitar dalam menghadapi kejadian darurat,” demikian Martoyo.(ds/ono)

#kendari#sulawesitenggaraDamkar KendariSodohoa
Comments (0)
Add Comment