DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengadakan “pilot project” penilaian HAM di dua pemerintah daerah (pemda) yang merupakan representasi dari Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur, dengan menghasilkan penilaian yang “cukup” dan “tinggi”.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan dua pemda yang dinilai itu yakni Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, sebagai representasi bagian barat, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, sebagai representasi bagian timur.
“Kesediaan dua pemerintah daerah ini juga tentu kami apresiasi. Tidak hanya bersedia, kan harus bekerja sama menyediakan data yang sangat banyak,” kata Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan Kabupaten Manggarai Timur mendapat penilaian dari Survei Publik dengan skor 67,6 poin, kemudian Penilaian Expert dengan skor 60 poin. Dari dua penilaian itu, nilai akhir berjumlah 64,59 poin dengan kategori “cukup”.
Untuk Kabupaten Wonosobo mendapatkan penilaian dari Survei Publik sebesar 73,4 poin, lalu Penilaian Expert sebesar 72,04 poin. Dengan penilaian itu, nilai akhir berjumlah 72,90 poin dengan kategori “tinggi”.
Dia menyampaikan nilai “cukup” artinya pemerintah daerah itu memiliki komitmen yang baik, dari sisi kebijakan, program, dan dampaknya terhadap pemenuhan HAM yang masih cukup untuk menjalankan HAM, terutama dalam tata kelola pemerintah.
Untuk nilai “tinggi”, menurut dia, pemerintah daerah itu memiliki komitmen yang lebih baik, dan program-kebijakan uang dibuat selaras dengan pemenuhan HAM. dalam prinsip pemenuhan HAM, menurut dia, harus punya prinsip progresif baik dari hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Dari semua itu, dia menilai bahwa hak atas pekerjaan masih mengalami tantangan yang besar. Bahkan dari dua daerah itu, ada yang penilaiannya “rendah” terkait hak atas pekerjaan.
Artinya, kata dia, program ketenagakerjaan di Indonesia tantangannya masih cukup besar dalam pemenuhannya. Hal itu, kata dia, salah satunya ditandai dengan kewajiban negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan secara adil, merata, dan secara layak yang belum bisa terpenuhi.
“Karena di tingkat nasional kalau teman-teman mengingat hasil penilaian HAM terhadap Kemenaker dan juga BP2MI itu kan hasilnya rendah untuk kedua kementerian lembaga tersebut,” kata dia.(ds/Antara)