Realisasi Penerimaan Pajak di NTT Capai Rp2,005 Triliun Per November

Listen to this article
Ilustrasi – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Nusa Tenggara Timur. (ds/ANTARA/HO-KPP Pratama Kupang).

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KUPANG – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Nusa Tenggara mencatat realisasi penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga November 2025 mencapai Rp2,005 triliun atau 61,8 persen dari target tahun ini sebesar Rp3,244 triliun.

Kepala Bidang Data dan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Nusa Tenggara Heru Budi Kusumo, dalam keterangannya yang dikutip di Kupang, NTT, Rabu, menyebutkan penerimaan terbesar berasal dari dua jenis pajak utama, yaitu pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp1,006 triliun serta pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp623,98 miliar.

“Dominasi kedua jenis pajak ini mencerminkan peran penting sektor-sektor strategis dalam mendukung perekonomian sekaligus menjadi sumber utama penerimaan negara di wilayah NTT,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data penerimaan pajak sampai dengan November 2025, tiga jenis pajak dengan kontribusi terbesar di NTT adalah PPN dalam negeri (31,9 persen), diikuti PPh 21 (20,75 persen), dan PPh badan (16,12 persen).

Meskipun PPN dalam negeri menjadi penyumbang terbesar, capaian kumulatif masih relatif rendah di angka 35 persen.

Sebaliknya, PPh orang pribadi (OP) mencatat capaian tertinggi terhadap target yaitu 170,1 persen, diikuti PPh badan sebesar 110,3 persen.

Dari sisi sektor usaha, terdapat tiga sektor dengan kontribusi terbesar, yaitu administrasi pemerintah (48,55 persen), diikuti perdagangan (18,98 persen), dan jasa keuangan (12,86 persen).

“Ketiga sektor utama ini berkontribusi sebesar 80,4 persen dari total penerimaan pajak di NTT,” kata Heru.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kinerja penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh sampai dengan November 2025 telah memenuhi target sebesar 113,68 persen atau berjumlah 195.756 SPT yang masuk.

“Kinerja capaian SPT tahunan ini tumbuh positif sebesar 8,46 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya (y-on-y),” tambah Heru.

Pihaknya memastikan untuk terus bersinergi dalam meningkatkan penerimaan pajak guna mendukung APBN serta menjamin segala pelayanan kepada wajib pajak tidak dipungut biaya. (ds/Antara)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP)KupangNTTPajak
Comments (0)
Add Comment