Kemenperin Dorong Industri Penunjang Migas Jadi Kunci Substitusi Impor

Listen to this article
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta (dua dari kiri) saat meninjau fasilitas produksi PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (24/12/2025). (ds/ANTARA/Devi Nindy)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, SERANG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri sebagai kunci strategi substitusi impor dan penguatan struktur industri nasional di sektor-sektor strategis.

 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan, kemampuan industri nasional dalam memproduksi peralatan migas berteknologi tinggi dan berstandar internasional menunjukkan kesiapan Indonesia mengurangi ketergantungan pada produk impor.

 

“Industri penunjang migas dalam negeri telah menunjukkan kemampuan yang semakin kompetitif, baik dari sisi teknologi, kualitas produk, maupun kesiapan sumber daya manusia,” ujar Setia Diarta kepada ANTARA di Serang, Jumat.

 

Sebelumnya ia meninjau fasilitas produksi PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang memproduksi katup industri untuk kebutuhan sektor migas, pembangkit listrik, dan petrokimia.

 

Menurut Setia, penguatan industri penunjang migas menjadi bagian penting dalam membangun struktur industri nasional yang tangguh, terutama untuk memastikan ketersediaan peralatan strategis dari dalam negeri secara berkelanjutan.

 

PT TRK merupakan perusahaan manufaktur dan engineering nasional yang memproduksi berbagai jenis katup berbahan forging, seperti ball valve, SBB (Single Block and Bleed), DBB (Double Block and Bleed), serta katup pneumatik. Produk-produk tersebut digunakan pada sektor-sektor vital dan diproduksi dengan proses berstandar internasional.

 

Dengan kapasitas produksi sekitar 12.000 unit per tahun, PT TRK tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga telah menembus pasar ekspor, khususnya ke kawasan Timur Tengah.

 

Setia Diarta menegaskan, pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan yang konsisten, terutama pada sektor strategis yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian nasional.

 

“Pemanfaatan produk industri dalam negeri akan mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta pembangunan ekosistem industri nasional yang berkelanjutan,” katanya.

 

Kemenperin menilai, penguatan industri penunjang migas tidak hanya berkontribusi pada ketahanan industri nasional, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur Indonesia di pasar global.(ds/antara)

BantenKemenperinMigasSerang
Comments (0)
Add Comment