Khofifah Optimistis Paralegal Muslimat NU Wujudkan Keadilan Hukum

Listen to this article
Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa saat mengukuhkan Paralegal Muslimat NU dalam prosesi inaugurasi yang digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (28/12/2025). (ds/ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, SURABAYA  – Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa menyatakan optimistis Paralegal Muslimat NU mampu mewujudkan keadilan dan perlindungan hukum hingga tingkat akar rumput masyarakat.

“Ini komitmen Muslimat bahwa penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput bukan sekadar program sektoral, melainkan fondasi penting bagi stabilitas nasional,” ucapnya dalam keterangannya di Surabaya, Senin.

Khofifah mengukuhkan jajaran Paralegal Muslimat NU dalam prosesi inaugurasi yang digelar di Auditorium Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta (28/12).

Sebanyak 2.943 paralegal tercatat tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Secara simbolis, 50 paralegal menerima selempang dan sertifikat langsung dari Khofifah sebagai tanda pengukuhan.

Ia menegaskan bahwa keadilan tidak boleh berhenti sebagai wacana di tingkat pusat, melainkan harus hadir dan dirasakan manfaatnya hingga desa dan kelurahan.

Khofifah menyatakan penguatan paralegal tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Muslimat NU terhadap implementasi Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Menurut dia, keberadaan paralegal sangat dibutuhkan di lini administrasi pemerintahan paling bawah yang menjadi ruang utama interaksi dan dinamika sosial masyarakat setiap hari.

Penguatan akses keadilan di level tersebut dinilai akan memperkokoh harmoni sosial dan ketahanan bangsa.

Ia menegaskan Paralegal Muslimat NU diposisikan bukan sekadar pelengkap peran advokat, melainkan sebagai ujung tombak advokasi hukum di tingkat akar rumput. Para paralegal dibekali kemampuan pendampingan awal, mediasi sengketa secara kekeluargaan, serta penguatan literasi hukum masyarakat.

“Kita berharap bahwa ke 2.943 orang Paralegal Muslimat NU ini akan bisa membawa dampak signifikan bagi penguatan bagi umat dan secara umum bangsa Indonesia,” katanya.

Pada kesempatan itu, Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas dukungan dan pendampingan selama proses pelatihan dan permagangan Paralegal Muslimat NU.(ds/Antara)

Jawa TimurKeahlian hukumKhofifah Optimistis Paralegal MuslimatSurabaya
Comments (0)
Add Comment