WALHI Jambi Nilai Limbah PETI Ancam Kesehatan Masyarakat Aliran Sungai

Listen to this article
WALHI Jambi dorong pemerintah dan aparat penegak hukum tegas berantas aktivitas PETI di kawasan hulu sungai Batanghari. Pernyataan itu di sampaikan oleh Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah (tengah), Jumat (2/1/2026).(ds/ANTARA/Agus Suprayitno).

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAMBI – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jambi nilai masalah limbah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ancam masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai Batanghari akibat bahan berbahaya dari lumpur dan unsur logam berat alami berbentuk cair (merkuri) dampak dari aktifitas tambang ilegal itu.

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah di Jambi, Jumat menjelaskan, berdasarkan rangkuman data WALHI, hingga 2025 hutan tercatat luasan hutan yang rusak akibat praktik menyimpan itu di perkirakan mencapai 44.387 hektare.

Kabupaten Sarolangun menjadi kawasan terparah dengan sekitar 14.900 hektar lahan rusak akibat aktivitas gali cepat yang mencemari sungai dengan lumpur dan merkuri.

Limbah berbahaya itu mengalir hingga ke Sungai Batanghari dan menjadi ancaman nyata bagi jutaan warga yang bergantung pada sungai tersebut.

Ia menilai, aktifitas menahun itu belum mampu di atasi oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, meski berbagai kebijakan telah dilakukan, namun persoalan itu tidak pernah tuntas.

WALHI berharap, pemerintah dan penegak hukum di Jambi memberikan perhatian lebih terhadap penanganan isu PETI, mengingat kerusakan di bagian hulu berdampak erat pada kehiduapn di hilir sungai. Khususnya bagi ekosistem akibat pencemaran lingkungan.

Selain itu, WALHI mendorong semua pihak melakukan penguatan pengawasan, agar kedepan pertambangan tersebut bisa di berantas demi kepentingan lingkungan jangka panjang.

“Sudah berapa tahun kegiatan seperti ini terjadi sampai hari ini masih berlangsung. Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum perhatian terhadap isu PETI, karena kerusakan itu akan berdampak,” harap Oscar. (ds/Antara)

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI)
Comments (0)
Add Comment