DINAMIKA SULTRA.COM, KOLUT – Kepolisian Sektor Batu Putih memeriksa empat orang saksi terkait video viral sejumlah orang yang berpesta minuman keras di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), saat malam tahun baru.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batu Putih Polres Kolaka Utara, Iptu Burhan saat dihubungi di Kendari, Senin, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memanggil empat orang yang ada di pesta tersebut untuk dimintai keterangan.
“Sudah kami panggil, mintai keterangan itu empat orang, kepala puskesmas dengan para pihak kontraktor dan pekerja,” kata Burhan.
Dia menyebutkan bahwa masalah tersebut sudah dalam tahap penyelidikan guna mengetahui pihak yang terlibat.
Selain itu, kata Burhan, pemeriksaan juga mendalami motif para pihak tersebut menggelar pesta joget dan miras di depan fasilitas umum itu, padahal sudah ada larangan dari pemerintah agar tidak euforia di malam pergantian tahun baru.
“Jadi, belum bisa kami simpulkan motifnya apa dan apa peran mereka di situ menggelar pesta itu, mungkin selesai pemeriksaan baru kami simpulkan apa ada unsur pidananya atau tidak,” jelas Burhan.
Burhan mengatakan terkait imbauan larangan masyarakat untuk menggelar pesta dengan membakar kembang api di malam tahun baru juga sudah disampaikan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bersama Polres Kolaka Kolut.
Atas dasar itu, polisi juga tidak pernah memberikan izin kepada pihak Puskesmas Latowu untuk menggelar pesta tersebut.
“Ada surat pengantar dari desa yang diberikan ke kepolisian untuk menggelar pesta tapi kami tidak keluarkan karena tidak boleh menggelar pesta keramaian di malam tahun baru,” katanya.
Ia juga menyampaikan dugaan orang-orang yang berjoget sambil meminum beralkohol dilakukan para pekerja bukan pegawai puskesmas. Hal itu karena bangunan di Puskesmas Latowu masih dalam tahap pengerjaan konstruksi.
“Pihak puskesms juga belum mengetahui soal kejadian itu karena pembangunan gedung belum diserahkan ke puskesmas,” lanjutnya.
Diketahui penyelidikan kepolisian tersebut dilakukan usai video sejumlah orang berpesta di halaman Puskesmas Latowu Kolaka Utara pada Kamis (1/1), dan menjadi perbincangan publik.
Bahkan, dalam video terlihat sejumlah orang berjoget dengan iringan musik dugem atau DJ. Dalam video itu juga terekam orang-orang di halaman puskesmas mengkonsumsi minuman beralkohol.(ds/ono)