DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Proses Akreditasi Institusi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, telah memasuki tahap akhir, dimana seluruh klarifikasi dan pembaruan data yang menjadi catatan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dinyatakan selesai, dan saat ini UHO tinggal menunggu pengumuman resmi hasil akreditasi dari BAN-PT.
Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UHO, Prof. Dr. Weka Gusmiarty Abdullah, S.P.,M.P, CRA., mengatakan bahwa informasi terbaru Plt Rektor UHO baru saja berkunjung langsung ke BAN-PT untuk melakukan konfirmasi terkait penundaan pengumuman akreditasi.
“Selain klarifikasi yang telah disampaikan melalui sistem, kami juga telah membuat dan disampaikan surat klarifikasi resmi, serta dikonfirmasi secara langsung ke BAN-PT. Hingga saat ini, hasil akhir dari klasifikasi tersebut masih menunggu tindak lanjut dari pihak BAN-PT,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) tercatat adanya penundaan pengumuman akreditasi.
Penundaan tersebut disebabkan oleh beberapa catatan yang berkaitan dengan status program studi.
“BAN-PT mencatat adanya beberapa program studi yang dianggap belum terakreditasi atau melewati masa akreditasi, di antaranya Program Studi Magister Agribisnis, Pendidikan Biologi, dan Teknologi Pakan Ternak yang merupakan program studi baru sehingga pada saat itu belum seluruhnya teregistrasi. Selain itu, terdapat pula perubahan nomenklatur Program Studi Pendidikan Vokasional Teknik menjadi Pendidikan Vokasional Teknik Elektronika yang memerlukan penyesuaian Surat Keputusan (SK),” jelansya.
Ia menegaskan bahwa, seluruh permasalahan tersebut telah diselesaikan. SK untuk masing-masing program studi telah tersedia, dan statusnya di PDDIKTI juga telah diperbarui serta dinyatakan sesuai.
Seluruh program studi yang sebelumnya menjadi catatan kini telah memenuhi ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku.
“Sebelumnya, juga terdapat permasalahan terkait satu program studi yang sudah lama tidak beroperasi namun masih tercatat aktif, yaitu PJJ PGSD. Proses penutupan program studi tersebut memang memerlukan waktu yang cukup panjang, namun saat ini statusnya di PDDIKTI telah resmi ditutup dan dinyatakan selesai,” katanya.
Ia menambahkan bahwa, dengan selesainya seluruh klarifikasi dan pembaruan data tersebut, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam proses akreditasi.
“Saat ini, seluruh tahapan telah diselesaikan dan institusi tinggal menunggu proses serta pengumuman resmi dari BAN-PT,” Pungkasnya.(ds/adf)