DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan APBN Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan tidak hanya untuk menjaga kesinambungan fiskal, melainkan juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas.
“Pertumbuhan yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” kata Puan saat berpidato dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, tahun 2025 memiliki berbagai dinamika perekonomian, di tengah ketidakpastian global dan tuntutan pembangunan nasional yang semakin kompleks. Dalam situasi tersebut, APBN berperan penting menjaga stabilitas dan menopang gerak perekonomian nasional.
Untuk itu, menurut dia, DPR akan memastikan kebijakan fiskal bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang lebih baik.
Sedangkan untuk fungsi pengawasan, dia menyebut DPR RI akan mengarahkan pada pelaksanaan undang-undang maupun kebijakan pemerintah di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan.
“Sehingga kinerja Pemerintah dapat optimal dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan,” katanya.
Pada masa sidang ini, dia mengatakan DPR RI akan memprioritaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya, mengenai ketersediaan BBM, listrik, dan bahan pangan pasca bencana di Sumatera dan wilayah lainnya.
Selanjutnya adalah evaluasi pelaksanaan transportasi selama Natal dan tahun baru, evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di negara-negara yang sedang berkonflik, proses reformasi Polri, Kejaksaan RI, serta pengadilan untuk penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Lalu soal pemenuhan hak-hak dasar warga binaan di lembaga pemasyarakatan tanpa diskriminatif, penanganan kasus super flu di beberapa wilayah di Indonesia, permasalahan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.
“Persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1447 H/2026, serta evaluasi pemberian izin pemanfaatan hutan dan alih fungsi hutan,” lanjut dia.
Selain itu, dia menyampaikan bahwa DPR telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera dan Aceh. Saat ini, kata dia, Satgas tengah mengawasi fase rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana.
“(Pembentukan Satgas) untuk memastikan komitmen seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung lebih cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu,” katanya.(ds/antara)